Jurnalindo.com, – Satreskrim Polresta Pati masih mendalami dugaan pengrusakan kaca pintu rumah milik EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Polisi belum menarik kesimpulan terkait penyebab pecahnya kaca tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan alat bukti dan pemeriksaan ilmiah dari Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Perkembangan perkara itu disampaikan Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada (SS) Polresta Pati, Kamis (27/8/2026) sore.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” kata Ardyan.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kerusakan pada salah satu bagian kaca pintu utama rumah. Polisi juga menemukan sejumlah benda berbentuk gotri di sekitar lokasi.
Rinciannya, tujuh gotri ditemukan di dalam rumah, empat gotri berada di luar rumah atau depan pintu masuk, serta tiga gotri lainnya ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar aquarium.
Namun, keberadaan benda tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan kerusakan kaca.
“Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” ujar Ardyan.
Hal menarik muncul dari pemeriksaan awal Bidlabfor. Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng AKBP Totok Tri Kusuma mengatakan, diameter gotri yang ditemukan berukuran sekitar 6,34 milimeter.
Sementara itu, lubang pada kaca hanya berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas Totok.
Tak hanya mengukur ukuran benda, petugas juga melakukan uji awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak.
Hasilnya negatif. Tidak ditemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru maupun gotri.
Meski demikian, pemeriksaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti serta hasil swab masih dilakukan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Polresta Pati juga masih menelusuri sejumlah petunjuk lain. Penyidik akan mendalami keterangan korban dan saksi, termasuk mengecek rekaman CCTV maupun bukti lain di sekitar lokasi apabila tersedia.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ardyan.
Polresta Pati menghimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian maupun pihak yang bertanggung jawab. Polisi minta masyarakat tidak terpengaruh spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.
“Kami menghimbau masyarakat mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian. Sampai saat ini situasi kamtibmas di Desa Kajar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











