THR Pisang dan Uang Mainan untuk BNN Tasikmalaya

Jurnalindo.com – Beberapa waktu lalu heboh terungkapnya pemintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada pengusaha angkutan bus.

Tidak tanggung-tanggung, permintaan itu bahkan dituangkan dalam bentuk surat resmi.

Meski sudah menyatakan menarik permohonan itu dan meminta maaf, namun tindakan BNN Kota Tasikmalaya tersebut tetap menjadi sorotan masyarakat setempat.

Sekelompok masyarakat mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: IPNU-IPPNU Pati Meningkatkan Kegiatan di Bulan Ramadhan

Mereka memberikan setandan pisang dan uang mainan sebagai bentuk protes bahwa BNN Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha bus dengan surat resmi.

Pegawai BNN Kota Tasikmalaya mengungkapkan, uang mainan dan pisang mentah tersebut dikirim sejumlah remaja yang mengenakan seragam serba hitam mirip petani.

Menjadi viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya yang berada di jalan Dewi Sartika mendapat kiriman setandan pisang dan uang mainan sejumlah Rp1 juta pada Rabu, (12/4).

Kiriman tersebut dilakukan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tasikmalaya, sebagai bentuk kritikan dan protes.

Baca Juga: Hadapi Arus Mudik, Polresta Pati Siapkan 4 Pos Penjaga.

Di sisi lain, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut.

Ia meminta maaf telah mengeluarkan surat edaran tersebut dan mengklarifikasi bahwa tindakan itu adalah kelalaian pihak BNN. Menurutnya, surat tersebut telah dicabut dan tidak jadi dikirimkan.

“Suatu kesalahan ya dari kami, saya, (permintaan THR melalui surat) itu seharusnya tidak boleh terjadi. Hanya untuk anggota kan tadinya. Tapi itu sudah saya tarik, dicabut,” ujar Iwan pada Rabu, dikutip dari siaran MetroTV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *