Jurnalindo.com – Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo, 24, pelaku mutilasi perempuan “A”, 34, di wisma di Jalan Kaliurang, Sulaiman, DI Yogyakarta.
Polisi menggeledah kos Heru Prastiyo di Ngemplak, Sleman, dan Yogyakarta dan menemukan sebuah surat.
Polisi pun berhasil menangkap tersangka Heru Prastiyo pada Selasa (21/3/23) siang Selasa (21/3/23) di rumah kerabat tersangka di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kesaksian Ayah Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman Yogyakarta
Dalam surat tersebut, Heru Prastiyo mengatakan bahwa dia menyesal dan meminta maaf.
Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:
Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:
“Siapapun yg baca pesan ini tolong
maafkan yg sering buat kalian jengkel
saya pergi dari sini
kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat
maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri
kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maafkan untuk semua kebohonganku
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini
salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan
aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan Yang Disunnahkan Rasulullah SAW.
masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya
Aku sayang kalian
Semoga kita bisa bertemu kembali’.
Sebelumnya, A (34) warga Kota Jogja ditemukan tewas termutilasi di kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu malam (19/3/23).