Sepucuk Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Wisma Kaliurang Yogyakarta

Jurnalindo.com – Polisi berhasil menangkap Heru Prastiyo, 24, pelaku mutilasi perempuan “A”, 34, di wisma di Jalan Kaliurang, Sulaiman, DI Yogyakarta.

Polisi menggeledah kos Heru Prastiyo di Ngemplak, Sleman, dan Yogyakarta dan menemukan sebuah surat.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka Heru Prastiyo pada Selasa (21/3/23) siang Selasa (21/3/23) di rumah kerabat tersangka di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kesaksian Ayah Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman Yogyakarta

Dalam surat tersebut, Heru Prastiyo mengatakan bahwa dia menyesal dan meminta maaf.

Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:

Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:

“Siapapun yg baca pesan ini tolong
maafkan yg sering buat kalian jengkel

saya pergi dari sini

kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat

maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri

kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI

dan maafkan untuk semua kebohonganku
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini

salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan

aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan Yang Disunnahkan Rasulullah SAW.

masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya

Aku sayang kalian

Semoga kita bisa bertemu kembali’.

Sebelumnya, A (34) warga Kota Jogja ditemukan tewas termutilasi di kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu malam (19/3/23).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *