Merasa Tertipu Beli Jenglot Palsu, Korban Lapor Polsek Kretek Yogyakarta

Jurnalindo.com – Polsek Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap H, 48, karena menipu pemilik indekos tempat tinggalnya di Kabupaten Bantul.

Kepala Polsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan H, warga Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap karena menipu SR, warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. H menipu SR dengan cara menyuruh membeli boneka jenglot.

“Korban membayar Rp17 juta kepada tersangka secara mencicil tiga kali, yakni Rp7 juta, Rp3 juta, dan Rp7 juta,” kata Haryanto di Polres Bantul, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Mantan Atlit Sprinter Andalan Indonesia Era 80an Jual Aset Demi Bertahan Hidup

Semula, SR sempat berbincang dengan H terkait keinginan memiliki jenglot. Tujuannya, SR ingin memiliki banyak uang tanpa kerja keras.

“Pelaku memberikan iming-iming bahwa “jenglot” tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib, akan memberikan kekayaan,” kata Haryanto dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Agustus 2023.

Pelaku meyakinkan korban bahwa jenglot bisa hidup jika dimandikan setiap malam Jumat.

Korban yang percaya lalu membayar jenglot tersebut seharga Rp 17 Juta, dengan pembayaran dicicil. Pembayaran tunai dilakukan dua kali pada 16 Juli 2023 sebesar Rp 7 Juta dan 26 Juli 2023 Rp 3 Juta, serta transfer sejumalh Rp 7 Juta pada 29 Juli 2023.

Ritual yang dilakukan adalah jenglot tersebut dimandikan dengan kembang tujuh rupa dengan air zam-zam dan dupa kembang melati setiap malam Jumat.

Baca Juga: Mantan Atlit Lari Indonesia Jual Aset Demi Bertahan Hidup

Korban sudah melakukan ritual sebanyak tiga kali, tapi tidak membuahkan hasil. Jenglot tidak hidup dan tidak uang gaib yang datang.

Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kretek pada hari Selasa, 15 Agustus 2023. Saat ini tersangka HH sudah diamankan di Mapolsek Kretek.

Barang bukti yang diamankan, kotak terbuat dari kayu ada tutupnya warna Coklat Krem yang berisi boneka Jenglot. Selain itu juga bukti transfer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *