Gara gara Cekcok Berujung Pembacokan di Yogyakarta

Jurnalindo.com – Bermula dari cekcok di jalan, seorang pengemudi mobil pikap membacokkan pedang ke pengendara sepeda motor di Jalan Suryowijayan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Senin siang (14/8).

Kini pelaku yang berinisial AMM (23) asal Mlati, Kabupaten Sleman, itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Yogyakarta.

“Korban dan pelaku sempat bertemu di jalan. Dan pada saat bertemu di jalan tersebut tepatnya ada di wilayah Mantrijeron, deket Jokteng, terjadi perselisihan karena untuk dianggap pelaku menyenggol atau hampir mengenai motor korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha di kantornya, Rabu (16/8).

Baca Juga: Minimnya Air di Pati Bagian Selatan, Dispertan Sarankan Menanam Kacang- kacangan.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, ketika dihubungi oleh wartawan, membenarkan insiden pembacokan tersebut.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

“Benar, peristiwa ini terjadi di Mantrijeron. Pelaku sudah kami amankan,” kata Archye.

Diduga pelaku, yang dikenal dengan inisial AM dan merupakan penduduk Mlati, Sleman, kini berusia 23 tahun, telah dibawa ke Mapolresta Kota Jogja untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tips Alami Enyahkan Kantung Mata

Archye menjelaskan bahwa korban mengalami luka akibat bacokan. Namun, seberapa serius cedera tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci pada saat ini.

Petugas sedang mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku dan korban di Rumah Sakit.

Sampai saat berita ini diberitakan, polisi belum membeberkan motif di balik serangan dan pembacokan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *