Presiden Jokowi Respon Pernyataan Anies Baswedan Terkait Kenaikan Gaji TNI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kepastian bahwa sosok Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru akan segera diumumkan. Penggantian (Sumber foto: JawaPos)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kepastian bahwa sosok Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru akan segera diumumkan. Penggantian (Sumber foto: JawaPos)

Jurnalindo.com, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan mengenai kenaikan gaji TNI. Jokowi menyatakan bahwa keputusan pemerintah dalam menaikkan gaji selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Kota Depok pada Senin (8/1/2024). Jokowi menjelaskan bahwa setiap keputusan pemerintah memerlukan pertimbangan matang, terutama dari segi fiskal.

“Kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kami lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” ujar Jokowi kepada wartawan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kondisi ekonomi sebelumnya dalam posisi tertekan akibat faktor eksternal, seperti dampak pandemi Covid-19 dan perang dagang. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah telah menandatangani draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

“Saya sudah [teken kenaikan gaji TNI/Polri]. Kami harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berimbas pada perekonomian,” pungkas Jokowi.

Pernyataan Anies Baswedan mengenai kenaikan gaji TNI disampaikan dalam Debat Capres ketiga di Istora Senayan GBK, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024). Anies menyebut bahwa kenaikan gaji TNI lebih banyak terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan dengan masa pemerintahan Jokowi.

Dataindonesia.id mencatat bahwa kenaikan gaji PNS, termasuk TNI/Polri, hampir setiap tahun terjadi pada masa pemerintahan SBY. Selama 2004-2014, hanya pada tahun 2005 dan 2006 tidak ada peningkatan gaji PNS. Presiden Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS pada tahun 2015 sebesar 6%, dan dia juga melakukan kenaikan pada 2019 sebesar 5% dan 2024 sebesar 8%. Peningkatan gaji PNS selalu terjadi pada tahun Pemilu, termasuk 15% pada 2004, 15% (2009), 6% (2014), 5% (2019), dan 8% (2024). (Nada/Bisnis.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *