Pemkab Katingan naikkan APBD-P 2022 jadi Rp1,427 triliun

jurnalindo.com – Palangka Raya, 13/9  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah menaikkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada 2022 menjadi Rp1,427 triliun.

“APBD Murni tahun anggaran 2022 kita sebesar Rp1,378 triliun. Pada APBD-P target kita naik sebesar Rp49,36 miliar sehingga pada APBD Perubahan menjadi Rp1,427 triliun lebih,” kata Bupati Katingan Sakariyas di Kasongan, Selasa.

Dia menerangkan, rancangan kenaikan APBD Perubahan itu juga telah disampaikan kepada DPRD Katingan saat pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2022 di gedung DPRD setempat.

Sayariyas mengatakan, jumlah pendapatan daerah ikut bertambah sebesar Rp50,45 miliar, dari yang semula Rp1,207 triliun menjadi sebesar Rp1,258 triliun.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp184,95 miliar berkurang sebesar Rp1,09 miliar, dari target pada RAPBD-P sebesar Rp183,86 miliar.

“Sedangkan untuk pos anggaran pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dari yang ditargetkan pada RAPBD-P 2022. Nilainya sebesar Rp14,879 miliar,” katanya.

Dia mengatakan, APBD memiliki peran sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.

Untuk itu mesti dilakukan upaya penguatan belanja berkualitas melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, produktif, antisipatif dan responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi COVID-19 dan kondisi perekonomian saat ini.

“Saya berharap agar RAPBD Perubahan segera dibahas dan pada akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan, sehingga ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Perubahan Katingan 2022,” kata Sakariyas.

Lebih lanjut orang nomor satu di Katingan itu menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD-P didasari oleh beberapa pertimbangan diantaranya kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas fiskal daerah dan pemenuhan urusan wajib daerah.

Pertimbangan lain adalah memperhatikan upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Katingan 2018-2023. (ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *