Pemkab Mubar Berikan Dana Hibah 2,2 M dari Apbd untuk Tempat Ibadah dan Pusat Keagaaman

JurnalIndo.com – Jakarta, 11/04 – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri, pada Senin (10/4/2023) menyerahkan bantuan kepada Tempat Ibadah dan lembaga keagamaan yang bertempat di kantor Bupati.

Subsidi yang diterima dari APBD 2023 sebesar Rp 2,2 miliar. Menurut Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kementerian Dalam Negeri, pemberian beasiswa ini merupakan komitmen daerah untuk memperkuat lembaga keagamaan dan memperbanyak lembaga keagamaan Menjamin.

Beasiswa ini diberikan setiap tahun kepada pengikut semua agama termasuk Muslim, Hindu, Kristen dan Budha. 

Baca Juga: Daftar Terbaru 38 Provinsi di Indonesia, Mataram Jadi Ibu Kota

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan dana hibah kepada rumah ibadah dan lembaga keaagaman yang ada di Mubar. Dana hibah ini kita siapkan sebesar Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD 2023,” kata Bahri.

Beasiswa tempat ibadah dan lembaga keagamaan merupakan salah satu program dari Departemen Kesejahteraan Setda Mubari.

Dia menambahkan, pemberian subsidi untuk lembaga ibadah dan keagamaan merupakan salah satu program dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Anak di Rumah Sakit, Ini Keinginan Nikita Willy

Karena itu, ia berharap pertumbuhan sumber daya manusia di Mubari tercermin dari ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) La Karimu mengatakan, hibah itu meliputi 38 tempat ibadah dan empat lembaga keagamaan.

Besaran beasiswa yang diberikan bervariasi sesuai dengan usulan tempat ibadah dan lembaga keagamaan masing-masing. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *