Jurnalindo.com – Belakangan media sosial diramaikan dengan konten parodi jasa keliling. Hal itu terinspirasi dari sinetron yang tayan di Indosiar.
Banyak content creator yang membuat sebuah video parodi jasa keliling tersebut terutama di TikTok.
Karena dirasa logo mereka dipake tanpa adanya izin, pihak Indosiar mengambil keputusan tegas bagi mereka yang memparodikannya tanpa izin dan menyalahgunakan logo.
Baca Juga: Terungkap Hilangnya Anggi Pengantin Baru di Bogor
Baca Juga: Aplikasi Threads Menjadi Trending Topic Di Twiter, Hastag Enakan Twiter Ramai Diperbincangkan
Saat ini banyak creator sosial media oknum-oknum, yang sering memparodikan program Tv yang ada di Indosiar.
Tak cuma itu, logo Indosiar pun sering dicantumkan dalam video parodi tersebut.
Indosiar menanggapi viralnya cuplikan adegan itu dengan menayangkan banyak sinetron yang judul dan kontennya, mengundang gelak tawa warganet.
“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” demikian keterangan tertulis yang menyertai unggahan akun Instagram @indosiar.
Baca Juga: Waspada! Kekerasan di Pati Cenderung Tinggi Ini Laporannya.
Indosiar menggarisbawahi pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) yang dilakukan berbagai konten kreator yang menyertakan logo, simbol, motto, dan program perusahaannya merupakan perbuatan tanpa izin.
Adapun ancaman langkah hukum ini, ditujukan Indosiar bagi seluruh pihak yang yang memparodikan sinetron tersebut dengan mencantumkan logo stasiun televisi tersebut.
“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media. Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan mereka.