Langsung ke konten
Breaking News
Kampanye Anti Bullying Menutup Rangkaian MATAMUDA 2026 MTs-MA Manbaul Ulum Rob Kepung Desa Tunggulsari, 80 Rumah dan Seluruh RT Terendam Harga Solar Turun Jadi Rp 15 Ribu, Nelayan Juwana Akhirnya Bersiap Berlayar Investor China Bidik Pati, Pabrik Tas dan Koper Siap Serap 3.500 Tenaga Kerja Haul ke-4 Bupati Juwana di Astana Kanjengan Kajen, Angkat Semangat Persatuan Keturunan
JurnalIndo.com
JurnalIndo.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Jurnal Pantura
  • Nasional
  • Oase
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Olahraga & Hobi
  • Home
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda Nasional Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya
Nasional  

Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya

Jurnal Indo
Juli 8, 2023

Jurnalindo.com – Belakangan media sosial diramaikan dengan konten parodi jasa keliling. Hal itu terinspirasi dari sinetron yang tayan di Indosiar.

Banyak content creator yang membuat sebuah video parodi jasa keliling tersebut terutama di TikTok.

Karena dirasa logo mereka dipake tanpa adanya izin, pihak Indosiar mengambil keputusan tegas bagi mereka yang memparodikannya tanpa izin dan menyalahgunakan logo.

Baca Juga: Terungkap Hilangnya Anggi Pengantin Baru di Bogor

Baca Juga: Aplikasi Threads Menjadi Trending Topic Di Twiter, Hastag Enakan Twiter Ramai Diperbincangkan

Saat ini banyak creator sosial media oknum-oknum, yang sering memparodikan program Tv yang ada di Indosiar.

Tak cuma itu, logo Indosiar pun sering dicantumkan dalam video parodi tersebut.

Indosiar menanggapi viralnya cuplikan adegan itu dengan menayangkan banyak sinetron yang judul dan kontennya, mengundang gelak tawa warganet.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” demikian keterangan tertulis yang menyertai unggahan akun Instagram @indosiar.

Baca Juga: Waspada! Kekerasan di Pati Cenderung Tinggi Ini Laporannya.

Indosiar menggarisbawahi pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) yang dilakukan berbagai konten kreator yang menyertakan logo, simbol, motto, dan program perusahaannya merupakan perbuatan tanpa izin.

Adapun ancaman langkah hukum ini, ditujukan Indosiar bagi seluruh pihak yang yang memparodikan sinetron tersebut dengan mencantumkan logo stasiun televisi tersebut.

“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media. Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan mereka.

Berita Terkait
Tuntut Reformasi Tata Kelola dan Kesetaraan Guru, PD PGSI Pati Kirim 100 Personel Serbu Gedung DPR RI
Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama
Kader NasDem Jateng Kecam Keras Penghinaan terhadap Surya Paloh
DPD NasDem Pati Kecam Pemberitaan dan Cover Majalah Tempo
Reses di Pati, Edy Wuryanto Desak Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS
Bukan Soal Ras, Central Cat’s Tekankan Standar dan Tanggung Jawab dalam Pet Care
Indosiar logo Twiter

Baca Juga

Tuntut Reformasi Tata Kelola dan Kesetaraan Guru, PD PGSI Pati Kirim 100 Personel Serbu Gedung DPR RI
Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama
Kader NasDem Jateng Kecam Keras Penghinaan terhadap Surya Paloh
DPD NasDem Pati Kecam Pemberitaan dan Cover Majalah Tempo
Reses di Pati, Edy Wuryanto Desak Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS
Bukan Soal Ras, Central Cat’s Tekankan Standar dan Tanggung Jawab dalam Pet Care

Rekomendasi untuk kamu

Tuntut Reformasi Tata Kelola dan Kesetaraan Guru, PD PGSI Pati Kirim 100 Personel Serbu Gedung DPR RI

Jurnalindo.com, JAKARTA – Ratusan guru yang tergabung dalam Pengurus Daerah (PD) Persatuan Guru Seluruh Indonesia…

Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

Jurnalindo.com, Jombang – Gerakan Pemuda Ansor melakukan gowes sepeda dari Bangkalan ke Jombang. Kegiatan ini…

Kader NasDem Jateng Kecam Keras Penghinaan terhadap Surya Paloh

Jurnalindo.com, Semarang – Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama kehidupan berbangsa, namun wajib diiringi…

DPD NasDem Pati Kecam Pemberitaan dan Cover Majalah Tempo

Jurnalindo.com, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pati bersama seluruh kader menyatakan sikap…

Reses di Pati, Edy Wuryanto Desak Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Jurnalindo.com, Pati – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyuarakan keprihatinannya atas penonaktifan sekitar…

Bukan Soal Ras, Central Cat’s Tekankan Standar dan Tanggung Jawab dalam Pet Care

Jurnalindo.com, Tangerang — Central Cat’s merupakan brand pet care yang mengembangkan layanan grooming dan retail…

Berita Populer

  • Kampanye Anti Bullying Menutup Rangkaian MATAMUDA 2026 MTs-MA Manbaul Ulum
  • Rob Kepung Desa Tunggulsari, 80 Rumah dan Seluruh RT Terendam
  • Harga Solar Turun Jadi Rp 15 Ribu, Nelayan Juwana Akhirnya Bersiap Berlayar
  • Investor China Bidik Pati, Pabrik Tas dan Koper Siap Serap 3.500 Tenaga Kerja
  • Haul ke-4 Bupati Juwana di Astana Kanjengan Kajen, Angkat Semangat Persatuan Keturunan
JurnalIndo.com
    Copyright © 2026 - Jurnalindo. All right reserved
    • Home
    • Info Iklan
    • Karir
    • Kontak Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi
    • Tentang Kami