Kronologi Rudi Bunuh Bayi Hasil Hubungan Inces

Jurnalindo.com – Rudi (57), pelaku pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan putri kandungnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku melakukan tindakan keji itu karena bisikan dari paranormal.

Menurut sang paranormal, jika ingin cepat kaya, Rudi harus menyetubuhi anaknya sendiri lalu membunuh bayi hasil persetubuhan itu.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan, pada 2011 Rudi sempat merantau ke Kabupaten Klaten, Jateng. Di Klaten, dia bertemu dengan seorang paranormal.

Baca Juga: Potret Irfan Hakim dan Dua Sapi Jumbonya

”Dia bertemu paranormal yang memberikan saran bahwa, apabila ingin kaya, dia harus melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya. Apabila anak hasil persetubuhan itu lahir, harus dikubur secara hidup-hidup. Ini harus dilakukan sampai tujuh kali,” kata Edy dalam jumpa pers, Selasa (27/6/2023), di Purwokerto, Banyumas.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, dikejutkan dengan temua kerangka bayi di lahan kosong di tepi Sungai Banjaran, Kamis (15/6/2023). Awalnya, ada satu kerangka bayi yang ditemukan warga saat mereka meratakan lahan.

“Tega, dengar bisikan-bisikan guru (guru spiritual/paranormal) di Klaten,” ungkap Rudi dilansir dari Radar Banyumas, Selasa (27/6) malam.

Baca Juga: Buntut Kasus Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Dijelaskan, anjuran dari gurunya itu yakni untuk menghamili anaknya agar cepat kaya.

“Jika kamu ingin kaya, anak kamu hamili sampai tujuh kali dan bunuh,” lanjutnya.

Lantas, apakah Rudi seakarang sudah kaya? Dia hanya bisa menggeleng-gelengkan kepalanya.

Rudi pun mengakui mengancam anak kandungnya, E maupun S, yang merupakan ibu kandung E.

“Mengancam. Saya bilang kalau kamu melapor akan saya bunuh,” kata Rudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *