Jurnalindo.com – Penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan ditutup pada hari Minggu (9/07/2023) malam pukul 0:00 WIB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati.
Melalui, Plt, KPU Pati, Supriyanto mengatakan bahwa hanya 15 Partai Politik (Parpol) saja yang secara resmi menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg tersebut.
“Sejauh ini 15 Parpol di Pati sudah kita lakukan proses penerimaan pengajuan perbaikan dokumen, dan statusnya saat ini sudah diterima dan kita ajukan berita acara serta tanda terima,” ungkapnya.
Baca Juga: Waspada! Aksi Pembacokan Kembali Lagi, Dua Remaja Dilarikan Ke Rumah sakit
Secara terang-terangan, pihaknya mengatakan bahwa hanya satu Parpol yang saja belum menyerahkan berkas Bacaleg yakni Partai Bulan Bintang (PBB).
“tercatat ada 1 Parpol yang tidak datang untuk melakukan pengajuan perbaikan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Pati pada pemilu 2024, yaitu Partai Bulan Bintang, ” ujarnya Senin 10 Juli 2023 dini hari.
Lanjut Supri, penyerahan berkas Bacaleg masih terdapat satu Parpol lagi yang belum melakukan perbaikan selain PBB.
Akan tetapi, salah satu perwakilan anggota Parpol itu sudah melakukan absen di KPU Pati, dan tetap akan ditunggu untuk perbaikannya.
“Tadi juga ada salah satu Parpol yang hadir di KPU Pati tapi belum kita periksa kembali dokumen perbaikannya, karena yang bersangkutan hanya absen saja. Tapi kita tetap akan tunggu, ” pungkasnya.
(Alf/jurnalindo)