Lapas Kelas 2B Pati, Berikan Remisi 189 WBP Saat Idul Fitri.

Jurnalindo.com, Pati – Pemberian Remisi terhadap narapidana itu merupakan aturan dari pemerintah yang harus diberikan kepada para tahanan. Atas hal itu, Lapas 2B Pati memberikan Remisi Khusu (RK) sebanyak 189 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Jumat (22/4/2023).

Remisi itu diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas 2B Pati usai menjalani sholat idul Fitri berjamaah di masjid At-Taubah Lapas Kelas 2B Pati.

Melalui Kasi Binadik Lapas Kelas 2B Pati Eko Budi Hartanto mengatakan, remisi khusus yang diberikan ini untuk WBP sesuai aturan yang berlaku bahwa Remisi ini diperuntukan bagi yang beragama islam.

Baca Juga: Penambahan TPA, LDH Pati Ngaku Belum Ada Kepastian.

“Remisi Idul Fitri ini hanya diberikan untuk WBP yang beragama islam, berkelakuan baik, dan telah memenuhi persyaratan,”Ucapnya.

Menurutnya, Untuk jumlah WBP yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas 2B Pati ini sebanyak 189 orang antara lain RK I sebanyak 188 orang dan RK II atau langsung mendapat remisi bebas ada satu orang.

“Untuk satu orang yang mendapat remisi bebas, diberikan hadiah oleh Kepala Lapas Pati, karena kebetulan yang bebas ini, ikut pelatihan di Bimbingan Kerja Lapas Pati, jadi ada sedikit premi yang bisa digunakan untuk kembali ke rumah,”Ujarnya.

Dirinya berharap ketika sudah bisa menghirup angin segar atau bebas, ia mengatakan jangan sampai melakukan kesalahan yang berujung pidana agar tidak masuk kesini lagi.

“Kami berharap bagi yang bebas murni, tidak mengulangi lagi, dan waktu perjalanan hingga sampai rumah, tidak lagi melakukan pelanggaran, dan bagi mereka yang mendapatkan remisi, juga diminta untuk selalu menjaga ketertiban selama di Lapas Pati.”tegasnya.

Baca Juga: Alun-alun Pati Dijadikan Markas Jualan, Satpol PP Berhasil Amankan 6 PKL,

Berdasarkan data dilapangan, dirinya membeberkan bahwa sementara ini, penghuni yang ada di Lapas Pati sebanyak 303 orang, diantaranya 34 orang tahanan, dan 269 orang narapidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *