Kemenag Pati Usulkan Ke Pemkab, Guru Madrasah Diberi Insentif Perbulan

Menindaklanjuti protes yang dilakukan oleh puluhan Guru Raudhatul Athfal (RA) yang mendatangi Kantor DPRD Pati beberapa hari lalu yang menyuarakan ketidakadilan terkait (jurnalindo.com)
Menindaklanjuti protes yang dilakukan oleh puluhan Guru Raudhatul Athfal (RA) yang mendatangi Kantor DPRD Pati beberapa hari lalu yang menyuarakan ketidakadilan terkait (jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Menindaklanjuti protes yang dilakukan oleh puluhan Guru Raudhatul Athfal (RA) yang mendatangi Kantor DPRD Pati beberapa hari lalu yang menyuarakan ketidakadilan terkait pendapatan insentif terhadap guru Madrasah.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten, Ahmad Syaikhu telah menyampaikan usulan itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini adalah PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Dirinya berharap agar para guru Madrasah yang statusnya belum bersertifikat maupun Inpassing ini, benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah. Lantaran sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

“kami merasa teman-teman yang mengajar di RA itu kan luar biasa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.yang belum mendapat kan insentif itu kemarin sudah kami sandingkan dengan DPRD untuk meminta bantuan sama Pak Bupati agar dianggarkan,”jelas Syaikhu kepada tim Jurnalindo di Kantornya, (22/1/2024).

Lanjut dia meskipun tidak ada aturan yang mengharuskan, tetapi berdasarkan informasi ada beberapa kabupaten yang menerapkan itu, tentunya hal tersebut kembali kepada kebijakan Pemda masing-masing.

Sementara ini, kata Syaikhu Guru Madin, TPQ mendapatkan insentif Rp 950 ribu setiap tahunnya. Sedangkan Guru RA tidak.

“ informasi nya kabupaten lain sudah mengarah kesitu.TPQ, Madin dapat insentif setahunya sekitar 900 ribu tetapi kenapa guru RA Tidak dapat. Meskipun secara aturan tidak ada melainkan itu hanya kebijakan pemerintah daerah,”terangnya.

Menurutnya Guru Madrasah di Kabupaten Pati baik di tingkat RA, MI, MTS, maupun MA yang belum mendapatkan sertifikasi Inpassing dan insentif masih lumayan banyak kalau di persentikan kurang lebih 30 persen.

“Ada beberapa guru itu ya sekitar 30 persen yang belum mendapatkan insentif dan sertifikasi, dan belum mendapat inpassing,”ucapnya.

Dalam Hal ini, pihaknya tidak memaksa dan membebani kepada pemerintah Daerah terkait besaran insentif yang dialokasikan nanti. Namun setidaknya kebijakan ini ada nuansa kepedulian terhadap guru Madrasah.

“Kami tidak membebani pemerintah daerah, tetapi ada nuansa perhatiannya kepada guru-guru yang mengajar di madrasah, namun besarannya kami serahkan ke pemerintah daerah sesuai kemampuannya,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *