Tak Ada Alasan Yang Jelas, Ratusan Guru LPQ di Pati Akan Dihapus,

Ratusan Guru Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) di Pati tahun 2024 akan dihapus. Penghapusan itu tanpa ada alasan yang jelas, padahal mereka telah (Jurnalindo.com)
Ratusan Guru Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) di Pati tahun 2024 akan dihapus. Penghapusan itu tanpa ada alasan yang jelas, padahal mereka telah (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Ratusan Guru Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) di Pati tahun 2024 akan dihapus. Penghapusan itu tanpa ada alasan yang jelas, padahal mereka telah mengabdi atau mengajar di lembaga tersebut sudah lama.

“Kita contohkan di wilayah Margorejo, terdapat guru di LPQ aktif tapi terdampak pengurangan, sedangkan yang aktif 1 Minggu 3 hari tidak terdampak, ini kan aneh,”ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan kemarin.

Berdasarkan informasi, jumlah guru TPQ di Pati sebanyak belasan ribu orang, apabila dikurangi 8,4 persen maka ada ratusan guru TPQ yang akan dihapus.

“Di Margorejo itu jumlah guru TPQ ada 507 orang, apabila dikurangi 8,4 persen, berarti ada sekitar 60 guru TPQ akan dikurangi, dan alasannya kita tidak tahu,”katanya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Ahmad Syaikhu melalui Kasi PD. Pontren Subhan menjelaskan, Untuk guru TPQ itu ada pengurangan 786 orang dan madrasah Diniyah dikurangi 233 orang, Alasan pengurangan itu karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati saat ini terjadi refocusing anggaran.

“Disdik katanya refocusing anggaran, jadi banyak yang dikurangi, tapi untuk pengasuh pondok pesantren tidak ada pengurangan,”ujarnya

Dijelaskan, Sistem pengurangannya dibuat persentase di tiap-tiap Kecamatan, misalnya untuk kuota di Margorejo ada 507 orang, maka untuk presentasinya akan dibagi 8,4 persen.
Hasilnya, nanti akan dikembalikan di tiap-tiap Badko di Kecamatan, siapa-siapa saja yang nantinya menerima dan tidak menerima Bankes

“Nama-nama guru TPQ yang dikurangi itu, yang tahu adalah Badko Kecamatan, bukan kami (Kemenag), kami hanya menerima data,”ujarnya.
Kemenag,

Kata Dia, Tidak bisa mengintervensi para guru LPQ yang menerima Bankes, karena itu kewenangannya di Badko.

“Soal pilih-pilih atau tidak, itu saya tidak tahu, karena yang tahu persis pengurangan itu bukan dari Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke Badko Kecamatan, kami tidak bisa mencampuri,”tambahnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *