Jurnalindo.com, (21/08) Purwodadi — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Grobogan menyoroti munculnya dugaan praktik politik uang atau politik transaksional menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
LBH GP Ansor Grobogan menilai isu tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang seharusnya menjadi ruang musyawarah untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi berdasarkan integritas, kapasitas, rekam jejak khidmah, dan kemaslahatan jam’iyah.
“Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu. Tetapi munculnya dugaan politik uang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai proses memilih kepemimpinan NU justru dipengaruhi oleh transaksi atau pemberian tertentu,” ujar Musafak, Ketua LBH GP Ansor Grobogan, Jumat (21/8/2026).
Menurut LBH GP Ansor Grobogan, politik uang bukan hanya persoalan pemberian sejumlah uang. Praktik transaksional juga perlu dilihat secara lebih luas apabila terdapat pemberian fasilitas, keuntungan, atau bentuk imbalan tertentu yang dikaitkan dengan upaya memperoleh dukungan dalam proses pemilihan.
Karena itu, LBH GP Ansor Grobogan mendorong panitia dan seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar untuk memperkuat mekanisme pengawasan serta menyediakan ruang pengaduan yang dapat digunakan apabila terdapat dugaan pelanggaran.
“Kalau memang ada dugaan, silakan diperiksa. Kalau ditemukan bukti, harus diproses sesuai aturan. Tetapi kalau belum terbukti, jangan sampai isu tersebut berubah menjadi fitnah atau tuduhan kepada pihak tertentu,” tegasnya.
LBH GP Ansor Grobogan juga meminta seluruh kandidat, tim pendukung, peserta Muktamar, serta elemen NU lainnya untuk menjaga independensi proses pemilihan.
Menurutnya, peserta Muktamar memiliki tanggung jawab moral untuk menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang objektif dan kepentingan NU, bukan karena tekanan, iming-iming, ataupun keuntungan pribadi.
LBH GP Ansor Grobogan juga mengingatkan agar informasi mengenai dugaan politik uang yang beredar di media sosial tidak langsung dianggap sebagai fakta. Setiap informasi harus diverifikasi dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Muktamar jangan sampai menjadi pertarungan transaksi. NU memiliki sejarah panjang dan tanggung jawab besar kepada umat. Karena itu, proses memilih pemimpin harus memberikan keteladanan bahwa kekuasaan tidak boleh dibeli dan amanah tidak boleh diperdagangkan,” lanjutnya.
LBH GP Ansor Grobogan berharap Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung secara damai, demokratis, transparan, dan bermartabat. Kontestasi kepemimpinan, menurutnya, harus tetap ditempatkan dalam semangat ukhuwah dan menjaga keutuhan jam’iyah.
“Kalau ada politik uang, ungkap dengan bukti. Kalau hanya isu, jangan sebarkan sebagai fakta. Kalau ada pelanggaran, proses secara adil. Yang paling penting, marwah NU harus tetap dijaga,” pungkas Musafak, Ketua LBH GP Ansor Grobogan.
Ia menilai, pemilihan Ketua Umum NU merupakan momentum penting untuk menentukan arah organisasi ke depan. Karena itu, proses pemilihan semestinya berlangsung secara bermartabat dengan mempertimbangkan rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, wawasan keilmuan, serta integritas setiap calon.
Musyafak berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan dapat menjaga independensi dan tidak menjadikan kepentingan materi sebagai dasar dalam menentukan pilihan.
“Pemimpin NU ke depan harus lahir dari proses yang sehat dan bermartabat. Yang menjadi pertimbangan utama adalah intelektual, integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap perjuangan Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. – (Juri/Jurnal)











