Jurnalindo.com, – Pati Ora Sepele (POS) menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
AMPB dalam aksi tersebut salah satunya mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Juru Bicara POS, Saipul Huda, mengatakan pihaknya sepakat dengan tuntutan tersebut. Menurutnya, koruptor merupakan musuh bersama sehingga pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius.
“Kami sepakat dengan tuntutan teman-teman AMPB terkait RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor,” ujar Saipul.
Ia menjelaskan, POS juga telah ikut mendorong isu perampasan aset. Bahkan, menurut Saipul, pihaknya telah membawa isu tersebut sejak 10 Agustus 2026 ketika mengawal proses hukum Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.
“Terkait teman-teman yang ke Jakarta, bahwasanya Pati Ora Sepele terkait RUU Perampasan Aset itu sudah didorong mulai per tanggal 10 Agustus kemarin ketika kami mengawal proses hukum Pak Sudewo di Tipikor Semarang,” tuturnya.
Namun, POS tidak akan ikut berangkat langsung ke Jakarta dalam aksi AMPB pada Kamis, 27 Agustus 2026. Saipul menyebut keputusan tersebut bukan berarti POS tidak mendukung perjuangan AMPB.
Menurutnya, POS memilih tetap berada di Pati karena masih terdapat sejumlah persoalan masyarakat yang membutuhkan pengawalan secara langsung.
“Kami belum bisa berpartisipasi langsung ke Jakarta karena masih banyak persoalan rakyat di bawah di wilayah Pati yang masih membutuhkan kehadiran kami,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian POS adalah kasus agraria di Desa Karangsari. Saipul menyebut terdapat 15 warga yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah terkait persoalan tersebut.
Selain persoalan agraria, POS juga menyoroti kebutuhan pangkalan bagi truk trailer di Kabupaten Pati. Hingga kini, menurut Saipul, pemerintah daerah belum dapat merealisasikan pembangunan pangkalan tersebut.
Ia mengatakan keberadaan pangkalan dibutuhkan para sopir untuk menghindari berbagai persoalan ketika kendaraan terpaksa diparkir di lokasi yang tidak semestinya.
“Padahal masyarakat atau sopir itu butuh pangkalan itu karena banyak aki atau barang-barang mereka itu hilang ketika diparkirkan di wilayah Kabupaten Pati,” tandasnya.
Saipul juga mengingatkan agar perjuangan masyarakat tidak justru berujung pada perpecahan di antara sesama rakyat. Ia menilai berbagai kelompok masyarakat seharusnya dapat saling mendukung dalam mengawal kepentingan publik.
“Jangan sampai sesama rakyat harus terpecah belah. Karena ini hari situasinya kita sesama rakyat harus saling menguatkan diri untuk melawan kepemimpinan yang tidak baik atau berpihak kepada masyarakat bawah,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)











