Barongan Hiasi aksi Damai, Ribuan Masyarakat sampaikan 5 Tuntutan.

Jurnalindo.com, Pati – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) yang melibatkan Dua Kabupaten yaitu Pati dan Kudus mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan wilayah II, Kabupaten Pati, pada Rabu (18/10/2023).

Dalam aksi damai tersebut pendemo sengaja membawa kesenian barongan yang merupakan budaya lokal untuk ditampilkan didepan kantor tersebut supaya lebih terkesan damai dan sejuk.

yang melatarbelakangi aksi tersebut setidaknya ada Lima tuntutan yang disampaikan. lantaran itu menjadi persoalan di tengah masyarakat yang tidak jelas arahnya kemana.

“1. Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) yang selama ini belum ada kejelasan mengenai Hutan Sosial.
bahwa peta indikatif dan areal perhutanan Sosial (PIAPS) Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) Harus segera direvisi.
2. bahwa semua KTH dan Gapoktanhut yang mengajukan permohonan perhutanan sosial harus disetujui dan ditetapkan menjadi 100 persen KHDPK PS.
3. sesuai dengan luas permohonan.
Jangan ada kriminalisasi terhadap anggota KTH/ GAPOKTANHUT yang dilakukan oleh oknum Perhutani.
4. Bahwa Semua KTH dan Gapoktanhut harus mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan luas garapan.
5. Menolak Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor : 13/PER/DIR/08/2023 Tentang PedomN Kemtiraan Perhutani Pasal 7 Ayat 1 huruf a,” jelas Supriyadi selaku koordinator aksi damai, pada Rabu (18/10/2023).

Dikatakan apabila yang menjadi tuntutan tidak diindahkan, maka kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi, sehingga akan mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

“Kalau ini tidak terpenuhi sesuai permintaan, kita membawa massa yang lebih besar, dan kemungkinan besar kita akan ke dinas provinsi atau Kementerian Pertanian dan LHK,” tegasnya

Aksi yang diinisiasi oleh Semut Ireng ini, dirinya berharap dari pihak terkait agar disampaikan ke kementerian supaya yang menjadi permintaan masyarakat segera dikabulkan.

“jangan sampai ini menjadi kekhawatiran masyarakat yang selama telah diperjuangkan bertahun-tahun,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *