DPRD Kotim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD

Jurnalindo.com – Sampit – Upaya pengoptimalan pemanfaaatan anggaran dengan baik, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berjalan mulus dan telah disetujui DPRD setempat.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Rabu, menggatakan “Dengan ditandatanganinya persetujuan ini maka selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini akan diserahkan oleh bupati kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi hingga nantinya dicatat dalam lembar negara untuk diterapkan,”.

Persetujuan dan penandatanganan berita acara persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Irawati. Sebelumnya didahului rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD setempat, Senin(27/6).

Seluruh fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 itu untuk diproses menjadi peraturan daerah.

Namun hampir semua fraksi memberi catatan sebagai bahan evaluasi agar bisa diperbaiki dan disempurnakan di tahun berikutnya, seperti dalam hal optimalisasi pendapatan, serapan anggaran, serta perencanaan agar tidak sampai menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa dalam jumlah besar.

“DPRD tentu berharap apa yang menjadi catatan dan masukan dari setiap fraksi itu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Owlh eksekutif agar yang kurang optimal tidak tidak terus terulang,” demikian Rinie.

Wakil Bupati Irawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang baik selama ini sehingga pembangunan daerah berjalan lancar. Dia juga mengapresiasi dukungan seluruh legislator sehingga pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Setiap kegiatan tidak hanya sebatas ketentuan administrasi. Hal yang sangat penting juga adalah pemantauan atau monitoring secara berlanjut sebagai bahan evaluasi secara objektif atas kelemahan dan kekurangan yang perlu penyempurnaan,” ujar Irawati.

Menurut Irawati diperlukan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif serta pentingnya upaya melakukan optimalisasi pemanfaatan dengan baik anggaran yang tersedia.

“Setiap nilai rupiah harus jelas sasaran dan manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu pula selalu diperlukan kontrol atau pengawasan terhadap penggunaan anggaran,” demikian Irawati. (Ara/Aniq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *