Jurnalindo.com, – Ratusan peternak yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati mengepung Pendopo Kabupaten Pati, Senin (10/8/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan anjloknya harga telur dan ayam, mahalnya pakan, hingga rendahnya serapan hasil ternak lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan peternak lantaran delapan tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah dinilai belum terealisasi. Dalam aksi itu, peternak bahkan membagikan sekitar satu ton telur dan satu ton ayam kepada masyarakat sebagai simbol bahwa hasil ternak mereka melimpah, tetapi tidak mampu memberikan keuntungan.
Ketua Asosiasi Peternak Unggas Kabupaten Pati, Dwi Agus Seswanto, mengatakan kondisi peternak semakin tertekan karena harga jual komoditas berada di bawah harga ideal, sementara biaya produksi terus meningkat.
“Harga telur di lapangan Rp20 ribu per kilogram. Idealnya sesuai acuan pemerintah Rp26.500 per kilogram. Jadi kita rugi setiap hari Rp5 ribu sampai Rp6 ribu per kilogram,” katanya.
Menurut Dwi, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar empat bulan, tepatnya sejak setelah Lebaran hingga sekarang. Persoalan semakin berat karena harga pakan terus mengalami kenaikan.
Ia menyebut harga konsentrat yang sebelumnya sekitar Rp450 ribu per sak kini mencapai Rp490 ribu. Kenaikan bahkan disebut terjadi hampir setiap dua pekan.
“Biasanya normalnya Rp400 ribu per sak. Sekarang naik terus. Harga pakan mahal, sementara harga daging di bawah harga pokok,” ujarnya.
Dwi juga menyoroti penyerapan telur dan ayam oleh SPPG yang dinilai belum berpihak kepada peternak lokal Pati. Menurutnya, sebagian kebutuhan SPPG justru didatangkan dari luar daerah karena pertimbangan harga yang lebih murah.
“Selama ini SPPG menyerap kebutuhan telur dan ayam dari luar daerah. Cari yang lebih murah,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, sebelumnya peternak telah dipertemukan dengan SPPG di Kabupaten Pati. Peternak juga meminta adanya nota kesepahaman (MoU) agar penyerapan produk lokal memiliki kepastian. Namun, kesepakatan tersebut tidak kunjung terealisasi.
Dwi menyebut sekitar 25 persen peternak di Pati kini telah berhenti berusaha akibat kondisi tersebut. Dari sekitar 400 peternak yang telah terverifikasi, masih terdapat sekitar 200 peternak yang belum terverifikasi.
“Kalau kondisi ini terus diteruskan, peternak kita bisa tutup semua. Kali ini komitmen bersama, kita tidak mau janji-janji terus,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, peternak juga menyoroti mahalnya bahan baku pakan yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan bahan baku melalui satu pintu oleh PT Berdikari.
Untuk ayam pedaging, peternak menyebut harga ideal di tingkat pasar sekitar Rp22 ribu per kilogram untuk menjaga keberlangsungan usaha. Sementara harga jual di pasaran berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram, yang menurut peternak tidak otomatis menguntungkan produsen karena tingginya biaya produksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan pemerintah daerah akan mengawal persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, khususnya terkait harga pakan.
“Untuk harga pakan yang memberatkan peternak akan kami kawal ke pemerintah pusat. Nanti bersama-sama dengan teman-teman dan anggota dewan kami datang ke pusat atau mengirim surat,” kata Chandra.
Ia memastikan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan segera diselesaikan. Sementara persoalan yang menjadi kewenangan pusat akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Intinya persoalan ini kita selesaikan bareng-bareng,” ujarnya.
Chandra juga menjanjikan langkah konkret terkait serapan telur dan ayam dari peternak lokal. Pemerintah Kabupaten Pati akan menghadirkan SPPG untuk membahas agar kebutuhan pangan program tersebut dapat mengambil produk dari peternak Pati.
“Besok siang kita akan hadirkan SPPG agar telur dan ayam mengambil dari peternak lokal,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyatakan pemerintah daerah akan mendorong agar produk telur dan ayam dari daerah lain tidak menggeser produk peternak lokal.
“Telur dan ayam daerah lain tidak boleh masuk dan diutamakan di daerah sendiri atau lokal,” tegasnya.
Peternak berharap pernyataan pemerintah kali ini tidak kembali berhenti sebagai janji. Dalam kesempatan tersebut, dokumen kesepakatan disebut telah ditandatangani oleh Plt Bupati Pati dan Ketua DPRD Pati serta disampaikan kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pati.
Peternak memberikan tenggat hingga akhir Agustus 2026. Jika kesepakatan tersebut tidak dijalankan, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kita sudah kasih deadline sampai akhir bulan ini. Bila kesepakatan ini tidak dijalankan, maka akan mengerahkan massa sebesar-besarnya,” pungkas Dwi. (Juri/Jurnal)











