Jurnalindo.com, – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati mencuat di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Kabar tersebut memicu kemarahan warga hingga ratusan orang mendatangi sebuah pondok pesantren (ponpes) di desa setempat.
Warga kemudian melakukan penyegelan terhadap ponpes yang disebut berkaitan dengan seorang pria berinisial A. Selain menyegel bangunan, sejumlah warga juga mencoret bagian bangunan dengan tulisan bernada kecaman.
Tak berhenti di ponpes, warga kemudian mendatangi Balai Desa Talun. Mereka meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Talun memberikan klarifikasi sekaligus mengambil sikap terhadap sosok A yang diketahui memiliki sejumlah jabatan di lingkungan desa.
A disebut merupakan aparatur pada Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) Talun. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Talun, Ketua RT, ketua pengurus makam, ketua pelelangan aset desa, serta ketua rutinan sedekah bumi. A juga disebut sebagai pengasuh ponpes.
Perangkat Desa Talun, Nur Salim, membenarkan bahwa informasi mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut tengah menjadi perhatian masyarakat dan beredar luas di media sosial.
Menurutnya, hingga Selasa (8/9/2026) belum ada laporan secara langsung dari pihak yang mengaku sebagai korban maupun saksi kepada Pemdes Talun.
“Katanya pencabulan karena dari pagi jam kerja di Pemdes Talun tidak ada laporan apapun. Maka pada saat itu kami tidak merespons. Tetapi sore hari medsos ramai, maka Pj Kepala Desa, dalam hal ini Pemdes dan BPD, mengadakan rapat koordinasi,” ujar Nur Salim kepada awak media, Selasa malam.
Nur Salim mengatakan, pihak Pemdes masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Pemdes, kata dia, terbuka terhadap aduan masyarakat selama jam pelayanan berlangsung.
Di tengah desakan warga, Pemdes Talun mengambil langkah terhadap A yang saat ini tidak berada di tempat.
Nur Salim menyebut pihak desa berkoordinasi dengan keluarga A. Dari koordinasi tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa A mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di pemerintahan desa.
“Langkah Pemdes untuk sementara mengkonfirmasi kemunduran diri di jabatan di pemerintahan desa. Desa mempertimbangkan di antara kami ada keluarga beliau yang berkoordinasi, dia (A) undur diri,” terangnya.
Namun, Nur Salim menegaskan pihak Pemdes tidak mengetahui keberadaan A saat ini.
“Mohon maaf tadi kami tidak tahu keberadaan beliau, karena bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Sementara itu, perangkat desa lainnya, Affandi, mengatakan pihak yang mengaku sebagai korban bersama orang tuanya saat ini berada di Jakarta. Hingga kini, belum ada laporan hukum yang diajukan terkait dugaan tersebut.
“Laporan anak dan orang tuanya belum ada, belum ada proses hukum. Menyikapi itu koordinasi dengan warga kalau nanti ada laporan, kita baru ambil sikap,” kata Affandi.
Terkait desakan warga agar ponpes ditutup, Pemdes Talun menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Nur Salim mengatakan, pihak desa akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui jalur koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap keberadaan dan operasional ponpes.
“Terkait masukan forum, maka kami siap mengakomodir yang menjadi inisiatif masyarakat. Langkah konkret konfirmasi ke Kemenag, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Pemdes juga mengakui situasi di lapangan cukup sulit dikendalikan ketika masa telah berkumpul dan tersulut emosi. Sejumlah tindakan vandalisme terhadap bangunan ponpes terjadi saat warga melampiaskan kemarahannya.
Meski demikian, hingga saat ini dugaan kekerasan seksual tersebut belum memiliki kepastian hukum. Pihak yang mengaku sebagai korban disebut belum membuat laporan, sementara pihak Pemdes masih melakukan koordinasi dan konfirmasi.
Pemdes Talun menyatakan akan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila nantinya terdapat laporan resmi dan perkembangan hukum terkait dugaan tersebut. (Juru/Jurnal)











