Wabah PMK Diminta Anggota DPR Agar Segera Diinvestigasi Pemerintah

Jurnalindo.com – Terkait dengan munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Anggota DPR RI Muchamad Nabil Haroen minta pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Ia mengatakan bahwa memang penting bagaimana pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh karena banyak kerugian yang ditimbulkan akibat wabah PMK ini.

Indonesia sebenarnya sudah dinyatakan bebas PMK sejak 1986, namun tiba-tiba muncul kembali pada tahun 2022. Hal tersebut menurut dia perlu dilakukan investigasi.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, Anggota Komisi IX itu mengungkapkan kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai Rp9,9 triliun karena mengganggu produktivitas dan menyebabkan banyak hewan ternak yang mati.

Menurut dia, investigasi terkait munculkan wabah PMK tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pemerintah, jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.

“Kalau saya ingin meminjam logika virus di komputer, itu memang sengaja diciptakan supaya antivirusnya laku. Apakah ini juga terjadi di dunia peternakan?” tanya Nabil.

Meskipun PMK tidak menular ke manusia, menurut dia semua pihak tidak boleh jemawa, agar hal-hal buruk tidak terjadi sehingga kerja sama semua pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mengatasi wabah tersebut.

Nabil juga mengimbau masyarakat khususnya menjelang Idul Adha, pemotongan hewan kurban perlu dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman, misalnya, di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Memang rasanya kurang afdol kalau misalnya ada hewan kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di mushola, memang ada perasaan tidak puas. Namun ketika musim wabah seperti ini, ya mencegah itu lebih baik,” harapnya.

Menurut dia, apabila ada hewan ternak yang terinfeksi PMK maka harus dimusnahkan. Namun hal itu harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi peternak yang hewannya dimusnahkan karena terinfeksi PMK.

Langkah itu, menurut dia, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam menghadapi wabah PMK tersebut, seperti peternak maupun konsumen.
(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *