Presiden Jokowi Tak Lagi Bagian dari PDI-P, Kata Ketua Bidang Kehormatan DPP

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDI-P ( Sumber foto : PSSI)
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDI-P ( Sumber foto : PSSI)

Jurnalindo.com, – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDI-P.

Hal ini disampaikannya saat ditanya mengenai status Jokowi sebagai kader PDI-P setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Komarudin menilai bahwa sikap Presiden Jokowi selama Pilpres 2024 dinilai berbeda dengan partai yang membesarkannya. Jokowi diduga kuat mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden nomor urut 2 bersama Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

“Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? yang benar saja,” ujar Komarudin.

Tidak hanya Jokowi, Gibran juga tidak lagi menjadi kader PDI-P. Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader berlaku sejak resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

“Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia (Gibran) ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo),” tambahnya.

Meskipun demikian, Komarudin enggan mengungkapkan langkah politik PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan, termasuk apakah PDI-P akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

“PDI Perjuangan itu setiap sikap terhadap koalisi dan bukan koalisi itu ada sikap-sikap yang dari dulu kita ada hitung-hitungannya. Dan saya kira itu sudah disampaikan itu keputusan Ketua Umum lah nanti kita lihat,” pungkasnya.

Tensi politik antara Jokowi dan PDI-P memanas setelah Gibran menjadi calon wakil presiden yang tidak diusung partai. Putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi cawapres nomor urut 2, mendampingi capres Prabowo Subianto. Presiden Jokowi diduga mendukung pencalonan putranya tersebut. (Sumber : Kompas / Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *