Nikita Mirzani Dijemput paksa karena tidak kooperatif

Jurnalindo.com – Polisi mengungkap kenapa Nikita Mirzani ditangkap paksa di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Banten mengatakan sikap tidak kooperatif Nikita Mirzani menjadi dasar tim penyidik ​​untuk membawanya secara paksa.

Penjemputan paksa terjadi sekitar pukul 14.50 WIB. WIB. Nikita Mirzani yang menjadi tersangka pencemaran nama baik tiba di markas Kota Serang pada pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Dilaporkan Dito Mahendra Nikita Mirzani nagis histeris

Ia mengatakan, Kamis 21 Juli 2022: “Pertimbangan penyidik ​​terhadap upaya pemaksaan terhadap tersangka NM tentu saja posisi NM yang cenderung tidak kooperatif, padahal penyidik ​​telah memohon untuk kooperatif selama prosesnya.”

Sesuai histori, kata Sinto, pemanggilan dilakukan. Namun, Nikita Mirzani meminta agar ditunda hingga 6 Juli 2022. Namun dia belum hadir.

Dia menjelaskan, ada 24 panggilan untuk pemeriksaan, tetapi ada permintaan tertanggal 6 Juli 2022, tetapi tersangka NM tidak hadir. Ini posisi yang tidak kooperatif dalam penyelidikan ini.

Sejauh ini, tim penyidik ​​masih menunggu tim hukum Nikita Mirzani sebagai hak untuk diperiksa.

Ia menjelaskan, penyidik ​​wajib memenuhi hak tersangka untuk segera diperiksa dengan bantuan kuasa hukum yang ditunjuk tersangka N.M.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Propam Mabes Polri

Untuk menentukan penahanan, tim penyidik ​​membutuhkan waktu 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menjelaskan, “Tentunya penyidik ​​menurut KUHAP, selama masa penahanan akan berlangsung selama 24 jam, dan merupakan kewenangan penyidik ​​untuk dapat melakukan penangkapan atau tidak melakukan penangkapan setelah 24 jam.

Sumber : jaringnews.co.id

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *