Kronologi Oknum Polisi Aniaya Kuli Bangunan di Bondowoso

JurnalIndo.com – MH (30), seorang kuli bangunan asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso mengaku dianiaya oknum polisi di Mapolsek dan Mapolres, Senin, 6 November 2023 lalu.

MH mengaku jika ia dipukul bagian rahang dan kakinya seperti digilas menggunakan batang tebu, layaknya membuat adonan. Penganiayaan itu diterima MH saat matanya ditutup dengan menggunakan sebuah lakban atau selotip hitam.

Hal ini disampaikan oleh MH saat diwawancarai pada Senin, 13 November 2023. Dia menceritakan jika asal muasal ia dianiaya oknum polisi itu bermula dari tuduhan seorang warga Desa Sukorejo berinisial F.

MH dituduh mencuri uang sehingga dilaporkan ke polisi. Namun MH yang merasa tidak mencuri uang seperti yang dituduhkan, terus mengelak walaupun mendapat perlakuan kasar oknum polisi.

“Saya benerin kulkasnya langsung diborgol tangan saya,” terang MH, yang tidak mengetahui identitas orang yang memborgolnya. Setelah itu, MH dibawa ke Polsek Sumberwringin dan diperlakukan secara kasar oleh oknum polisi yang mencoba memaksa pengakuan atas tuduhan pencurian uang.

“Saya dipukul di sebelah rahang, muka, dan kepala pakai tangan kosong,” paparnya.

Pukul 20.00 WIB, MH dibawa ke Mapolres Bondowoso, dan situasi semakin memburuk. Matanya ditutup dengan lakban hitam, dan perlakuan kasar dari oknum polisi kembali terulang.

“Di polres saya dipukul di bagian kepala, rahang, dan kaki. Terasanya, kaki saya dibletet (digilas) pakai tebu, kayak buat jajan (adonan),” keluh MH.

Meskipun mengaku tidak tahu di mana uang yang dituduh dicurinya ditaruh, MH terus ditekan oleh oknum polisi.

Bujukan untuk mengakui kesalahan pun muncul, dengan kata-kata, “Bantu saya, biar kamu selamat,” ujar MH.

Kejadian tragis ini berakhir pada Selasa, 7 November 2023, ketika MH dipulangkan setelah dijemput oleh perangkat desa dan keluarganya.

Selanjutnya, MH menjalani perawatan inap selama 3 hari 3 malam di Puskesmas Sumberwringin sebelum akhirnya pulang pada Jumat, 10 November 2023.

“Saya masih merasa sakit di rahang, punggung, dan kaki kiri itu saja,” ungkap MH, yang menegaskan bahwa ia tidak menerima tuduhan tersebut dan mendambakan keadilan.

(pojokbaca/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *