Jurnalindo.com, – Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa tidak ada instruksi yang diberikan kepada Fraksi PDI-P DPR terkait rencana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan Puan setelah ditanya apakah ada arahan dari pihaknya terkait hal tersebut.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan menjelaskan bahwa hak angket pada dasarnya adalah hak konstitusional anggota DPR. Dia menyatakan bahwa bergulirnya hak angket memungkinkan jika hal tersebut dianggap bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.
“Kalau kemudian itu memang bisa berguna, baik, ya bisa saja (bergulir),” ujar Puan.
Namun demikian, Puan menegaskan bahwa akan melihat terlebih dahulu apakah ada dukungan politik di DPR untuk menggulirkan hak angket. Dukungan politik yang dimaksud di sini bukan hanya sekadar keinginan politik, tetapi harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, politikus PDI-P dan anggota Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu, meyakini bahwa Puan Maharani tidak akan menutup mata terhadap wacana hak angket. Adian berpendapat bahwa ketidakhadiran Puan dalam wacana tersebut bukan berarti menutup mata, melainkan sedang mengkaji berbagai pertimbangan sebelum Fraksi PDI-P menggulirkan hak angket pemilihan umum di DPR. (Kompas/Nada)