Gunung Mas optimalkan pendataan sasaran intervensi stunting daerah 3T

jurnalindo.com – Palangka Raya, 25/9 – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan pendataan sasaran intervensi penanganan stunting terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau kita ingin menurunkan angka stunting, kita harus mengetahui dulu secara tepat dan menyeluruh sasaran prioritas intervensi, sehingga Ini harus didukung data yang kuat dan sahih,” kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Ahad.

Untuk itu, dia meminta kepala desa dan lurah serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat bekerja sama melakukan pendataan terutama di daerah 3T.

Apalagi, berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting mengalami peningkatan jika dibandingkan 2021 lalu.

Pada 2021 lalu, dari jumlah sasaran 2.552 balita ada 31 balita masuk kategori sangat pendek, 119 balita masuk kategori pendek, 1.678 balita masuk kategori normal, empat balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 8,19 persen.

Sedangkan data Agustus 2022, ada 2.238 balita sudah diukur. Dari jumlah itu, sebanyak 68 balita masuk kategori sangat pendek, 195 balita masuk kategori pendek, 1.967 balita normal, dan delapan balita masuk kategori tinggi.

“Jika sasaran prioritas terdata dengan baik, maka intervensi stunting dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Jadi kades dan lurah harus mengetahui sasaran prioritas intervensi stunting di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Efrensia yang merupakan Ketua TPPS Gunung Mas menyebut, sasaran prioritas intervensi stunting adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.

Intervensi yang dapat dilakukan di antaranya layanan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan balita kurus, hingga pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan remaja putri.

Kemudian layanan ibu hamil dengan kontak minimal enam kali selama kehamilan, pemberian vitamin A untuk bayi usia enam bulan hingga 59 bulan, serta imunisasi dasar lengkap.

Selanjutnya adalah pelayanan ibu nifas, pemberian suplemen zinc balita diare, balita kurang gizi mendapat perawatan, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif dan makanan pengganti ASI.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *