Pramono menceritakan bahwa pada saat mengikuti Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan langsung kepada Pramono dan para kepala daerah lainnya bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan makan bergizi gratis yang sifatnya serupa dengan program yang ingin dilaksanakan di Jakarta.
“Pada waktu retreat di Magelang, Kepala Badan Gizi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan makan bergizi gratis,” ujar Pramono, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3).
Meskipun begitu, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Meskipun program sarapan bergizi gratis batal, Pramono menyampaikan bahwa pemerintah Jakarta tetap berkomitmen untuk mendukung peningkatan fasilitas pendidikan di ibu kota.
Sebagai langkah alternatif, Pramono mengungkapkan bahwa program ini akan dialihkan dalam bentuk renovasi dan pembangunan infrastruktur sekolah, khususnya yang berhubungan dengan kantin sekolah. Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membantu dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, terutama untuk pengembangan kantin, serta mendukung keberadaan UMKM di lingkungan sekolah.
“Untuk itu, maka program yang rencananya untuk sarapan gratis tadi di Jakarta akan kami alihkan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, di antaranya untuk menyiapkan itu terutama di kantin, UMKM, dan sebagainya,” jelas Pramono.
Pramono juga menegaskan bahwa Jakarta memiliki kemampuan untuk melaksanakan program tersebut, dan pihaknya akan berupaya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik untuk mendukung kualitas pendidikan dan fasilitas di sekolah-sekolah Jakarta.
Dengan perubahan rencana ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat tetap berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan siswa dan fasilitas pendidikan, meskipun program sarapan bergizi gratis tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana semula. (Kumparan/Nada)