Hari Pertama Dibuka SPMB, SMPN 3 Pati Diserbu Pendaftar, 522 Siswa Berebut 320 Kursi

Jurnalindo.com, – Antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya ke SMP Negeri 3 Pati pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 terbilang sangat tinggi. Baru satu hari pendaftaran dibuka, jumlah pendaftar sudah mencapai 522 calon siswa.

Kepala SMPN 3 Pati, Muchsinin, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah yang dipimpinnya. Pendaftaran SPMB sendiri dibuka mulai 8 Juni 2026 pukul 00.00 WIB hingga 10 Juni 2026.

“Hingga saat ini sudah ada 522 calon siswa yang mendaftar,” ujarnya, Saat ditemui awak media, Selasa (9/06/2026).

Menurut Muchsinin, penerapan sistem pendaftaran secara online membuat proses seleksi lebih transparan dan meminimalisasi potensi kecurangan. Seluruh data peserta dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

“Dengan sistem online seperti sekarang, kecurangan sangat tidak mungkin terjadi. Rekayasa data juga tidak bisa dilakukan. Ada uji publik sehingga masyarakat dapat memantau dan menyampaikan komplain apabila menemukan hal yang tidak sesuai,” jelasnya.

Meski jumlah pendaftar terus bertambah, SMPN 3 Pati hanya dapat menerima 320 siswa sesuai kuota yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan.

“Kuota yang diterima sebanyak 320 siswa sesuai SK dari Dinas Pendidikan. Sekolah tidak bisa menambah atau mengurangi jumlah tersebut karena berkaitan dengan pendataan di Dapodik,” katanya.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, pihak sekolah sempat menghadapi kepadatan layanan akibat banyaknya calon peserta didik dan wali murid yang ingin segera menyelesaikan proses pendaftaran.

“Karena pendaftarnya membludak, banyak yang ingin cepat-cepat mendaftar sehingga pelayanan cukup padat. Padahal sistem ini berdasarkan zonasi atau jarak tempat tinggal,” ungkapnya

Ia menambahkan, secara teknis sistem pendaftaran berjalan lancar sejak dibuka. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan domisili, persyaratan Kartu Keluarga (KK) juga diperketat dengan ketentuan minimal telah aktif atau berlaku selama satu tahun.

Sementara itu, salah satu wali murid jalur prestasi asal Kecamatan Batangan, Pariman, mengapresiasi pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurutnya, sistem online membuat proses penerimaan siswa lebih terbuka dan mudah dipantau.

“Kalau sekarang sistemnya sudah bagus karena online semua, jadi bisa dipantau,” katanya. (Juri/Jurnal)