Bantahan Dedi Mulyadi Melakukan KDRT Psikologis Kepada Anne Ratna Mustika

jurnalindo.com – Proses perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika saat ini sedang berlangsung.

Beberapa waktu lalu, keduanya tertangkap kamera menjalani mediasi sebagai tahapan proses perceraian.

Pada tahapan mediasi ini, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika hadir di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga: Blak Blakan Ambu Anne Tentang Hutang Dadi Mulyadi yang Dilunasinya

Keduanya datang secara berbeda, dan Dedi Mulyadi terlihat datang menggunakan sepeda motor online.

Usai melalui tahapan mediasi, Dedi Mulyadi langsung didatangi awak media yang sudah menunggunya di luar gedung Pengadilan Agama Purwakarta.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada (18/11/22), Dedi Mulyadi sempat menuturkan perihal hasil mediasi dengan Anne Ratna Mustika.

Dari hasil mediasi keduanya memutuskan untuk melanjutkan proses perceraian namun mengenai hak asuh anak tidak akan digugat atau menjadi hak asuh bersama.

Namun saat ditanya wartawan soal pernyataan Anne Ratna Mustika yang diduga melakukan KDRT Psikologis, Dedi Mulyadi langsung menjawab dengan jawaban mengejutkan.

Di awal, Dedi Mulyadi menjelaskan tentang ciri-ciri perempuan atau istri yang mengalami KDRT secara psikologis berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Anne Hathaway siap manggung di acara puncak B20 di Bali

“Pertama gini ngomong KDRT psikologi, di undang-undang itu kan jelas wanita atau istri yang mengalami KDRT Psikologis itu satu murung secara terus menerus, kemudian kehilangan kepercayaan diri, inget lho hilang kepercayaan diri dan ketiga tidak bisa mengambil keputusan” jelas Dedi Mulyadi kepada wartawan.

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan apakah ciri-ciri yang disebutkannya ada pada Anne Ratna Mustika yang mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga Psikologis.

Sumber : ayojakarta.com

(rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *