Aksi Protes Pemuda Kemuing Terkait Alih Fungsi Kebun Teh

JurnalIndo.com – Alih fungsi lahan kebun teh Kemuning diyakini telah merusak keindahan dan keindahan alam. Agar tidak terlalu heboh, para pemuda Kemuning melakukan aksi protes.

Dugaan adanya jual beli lahan kebun teh itu memancing reaksi pecinta alam anggota Jaga Lawu.

Mereka pun sepakat untuk protes dan menolak jual beli tanah yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan perkebunan teh tersebut.

Baca Juga: Inilah Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Mental

Mereka menggelar spanduk, orasi, dan diskusi yang mengundang sejumlah pejabat antara lain pejabat pemerintah, polisi, TNI, tokoh masyarakat dan manajemen PT Rumpun Sari Kemuning, Rabu (22/3).

Aksi Dilakukan oleh Gerakan Relawan Desa Kemuning dan tokoh pemuda, aksi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas akan kondisi kebun teh yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selama ini, menurut peserta acara, mereka belum pernah mendapat penjelasan khusus dari pihak manapun terkait proyek pembangunan gedung komersial, jalan, dan tempat wisata di kawasan kebun teh tersebut.

Baca Juga: Jumlah Rakaat Shalat Tahajud dan Tata Cara Melaksanakannya

Beberapa audiensi telah dilakukan dengan pemerintah desa, namun sejauh ini proyek tersebut masih berjalan.

Dalam sambutannya, Koordinator aksi Mario mengatakan masyarakat tidak menolak investor. Mereka hanya membutuhkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat kecil.

Ia mengatakan, masyarakat Ngargoyoso menolak kegiatan pengelolaan yang merugikan perkebunan teh.

“Kami atas nama warga masyarakat Ngargoyoso menolak kegiatan pengelolaan yang merusak perkebunan teh, karena kami hidup di sini dari jaman nenek moyang yang diwarisi alam yang asri. Warga Kemuning hanya butuh ketenangan, masyarat kemuning tidak butuh kemewahan, rumah makan maupun hotel, wisatawan yang datang ke kemuning hanya butuh keasrian alam kemuning. Saat ini ribuan pohon teh telah dicabut dan alat-alat berat telah datang menggilas pohon-pohon teh,” katanya.

Pemuda Kemuning menuntut agar pengelolaan kebun teh lebih berorientasi pada kepentingan bersama. Sampai saat ini, mereka hanya memanfaatkan potensi terlepas dari alam. “Saya minta tutup proyek yang merusak lahan Kemuning,” katanya.

Baca Juga: Telah Rilis Trailer, Jangan Lewatkan Serial The Marvelous Mrs. Maisel di Tanggal Ini

Humas PT RSK Maryono mengakui sebagian besar areal Kebun Teh Kemuning adalah milik Yayasan Rumpun Diponegoro di bawah kendali Pangdam IV Diponegoro.

Dia mengklaim manajemennya peduli terhadap lingkungan. “Kami membuka peluang untuk investasi dari luar yang akan masuk dan kami pasti akan memberdayakan masyarakat sekitar. Ini semua belum final dan masih dalam kajian, termasuk resapan air dan reklamasi yang ada di kebun teh yang di kelola oleh PT. RSK,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *