Pj Bupati Pati Henggar budi Anggoro menikmati Rokok Legal dalam sosialisasi Rokok Ilegal

Jurnalindo.com, Pati – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pati telah melakukan sosialisasi terkait Rokok ilegal dengan tema” Gempur Rokok Ilegal” di Gedung Pragolo, Rabu 19 Oktober 2022.

Acara tersebut turut hadir (PJ) Bupati Pati Henggar budi Anggoro dan nampak juga Anggota Dewan Komisi C Sutekno. Dalam acara tersebut Diskominfo menggandeng salah satu Seniman Ketoprak terkemuka di Pati yaitu Seswo Budoyo.

Selaku kepala Diskominfo pati Ratri Wijayanto mengungkapkan bahwa acara ini bermaksut memberikan pemahaman bagi masyarakat pengguna dan pengedar Rokok Ilegal supaya berhenti.

Baca Juga: Diskominfo, menggandeng seniman Ketoprak untuk menyampaikan bahayanya Rokok ilegal.

“sosialisasi terkait dengan beradaran rokok ilegal, supaya berhenti mengkosumsi dikarnakan merugikan negara karena tidak membayar pajak,”ucap Ratri saat ditemui dilokasi.

Senada dengan (PJ) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa Sosialisasi tersebut merupakan bentuk hal yang paling penting apalagi menggandeng Seniman Ketoprak yang selama ini masih bisa dinikmati Mayarakat Pati terlebih di daerah pedesaan. Sehingga sangat mudah menyampaikan pesan Positif.

“sosialisasi yang melibatkan seniman ketroprak ini, supaya lebih bisa mengena, kerena kesenian merupakan presentatif dari masyarakat,”terangnya.

Lebih lanjut, Henggar mengatakan sejauh ini, peredaran rokok yang paling banyak di daerah pedesaan disebabkan karena sulitnya kontroling dari pemerintah, 

Baca Juga: Komisi XI dukung kenaikan cukai rokok untuk mendongkrak pendapatan APBN

“kalau dipastikan yang banyak beredar rokok ilegal itu di pasar-pasar, bisa dikatakan bukan di reatel, tetapi rata-rata beredarnya di toko-toko kecil seperti kelontong tetapi saya kira tidak banyak,”terangnya henggar.

kendati demikian, Henggar menambahkan bahwa Rokok ilegal harus segera di hentikan soalnya sangat merugikan pemerintah, menyikapi permasalahan tersebut pihak Pemerintah sudah bergerak mulai dari Aparat Hukum Penegak hukum untuk menindak tegas terhadap pelaku pengedar rokok ilegal tersebut.

“Karena saat ini kan banyak beredar di pasaran Rokok ilegal jadi itu tentunya tidak ada kontribusi kepada pemerintah ,”pungkasnya. ( juri/jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *