KPU Pati Gelar Rapat Koordinasi,Terkait Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pati.

Jurnalindo.com, Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten.

Dalam acara ini, dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Pati, DPRD Pati, seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) Kepolisian, Kejaksaan tokoh masyarakat, dan Akademisi yang dilaksanakan di Hotel New Merdeka, Rabu 23 November 2022.

Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan bahwa rapat ini sudah sesuai dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah sampai pada tahapan verifikasi administrasi. 

Baca Juga: Sambiroto Bersholawat, Henggar ajak Elemen Masyarakat Pererat Kerukunan.

Rapat tersebut bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), nantinya akan ditetapkan Dapil dan jumlah alokasi kursi di DPRD.

“KPU diamanatkan untuk menyusun daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten/Kota, karena untuk Kabupaten/Kota lain sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pihaknya mengatakan bahwa penetapan jumlah kursi dan Dapil untuk Kabupaten Pati dan DPRD provinsi Jawa tengah sudah ditetapkan.

Pati masuk Jawa Tengah III bersama Rembang, Blora, dan Grobogan. Sedangkan untuk DPRD Provinsi berada di wilayah Jateng VI bersama Kabupaten Rembang.

Selain itu, dirinya menyebutkan untuk jumlah alokasi kursi DPRD kabupaten untuk pemilu 20224 nanti masih tetap 50 kursi.

Meski di beberapa tempat ada peningkatan jumlah kursi, Imbang menjelaskan perbedaan peraturan di tiap kabupaten/kota yang berbeda.

“Data dari kemendagri sudah kita terima, jumlah kursi di Kabupaten Pati ditetapkan 50 kursi. Ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami kenaikan, tetapi Pati tetap 50 kursi,” tambahnya.

Baca Juga: Rusak Parah Gabus-Tambakromo, DPUTR Pati Mulai Tahap Perbaikan

Dalam kesempatan itu Henggar berpesan, setelah ditentukan Dapil dan alokasi kursi, dapat ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan oleh KPU bersama dengan Bawaslu.

“Terkait dengan penetapan kursi, kita sudah mendapatkan data valid. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” ucap Henggar, Rabu (23/11/2022).

Henggar melanjutkan, segala bentuk kecurangan dan permasalahan harus sebisa mungkin dihindari untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia. (Juri/Jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *