Alhamdulilah! Ponpes di Pati tak Ditemukan Paham Radikalisme

Jurnalindo.com, Pati – Akhir-akhir ini dihebohkan berita terkait radikalisme yang menyebar di berbagai tempat di indonesia salah satunya yang menjadi sorotan ialah pondok pesantren. Seperti halnya terbongkarnya pondok pesantren di jawa barat yang terindikasi paham radikal walaupun kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Menanggapi fenomena tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati sangat cepat merespon persoalan yang terjadi di jawa barat itu. Apalagi wilayah Pati terkenal paling banyak terdapat Pondok Pesantren (Ponpes).

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenag Pati untuk mencegah masuknya paham radikalisme salah satunya ialah menguatkan komunikasi dan jejaring dengan pondok-pondok pesantren melalui forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) Kabupaten Pati.

Baca Juga: Dijadwalkan Tanggal 29 Juni Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Pati

Kepala Seksi PD.Pontren, Subhan mengatakan bahwa hanya melalui seperti itulah ponpes di Pati akan lebih terjaga dari pengaruh faham-faham yang dilarang oleh Negara.

Atas dasar itu, dirinya menjelaskan untuk selama ini pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati secara keseluruhan, belum ditemukan adanya temuan paham radikalisme yang diajarkan. 

“Selama ini, kami belum menerima informasi dan menjaga betul adanya hal itu. Maka mudah-mudahan adanya kasus yang sedang naik terkait itu, bisa segera diselesaikan,”ujarnya ketika temui di kantornya pada kamis (20/07/2023).

Maka dari itu adanya FKPP di kabupaten Pati ini, lanjut Subhan dapat menekan munculnya hal tersebut. Sebab sampai sekarang, belum ada temuan dan indikasi yang mengarah kesana.

“Untuk di Kabupaten Pati, belum ada indikasi kesana. Maka kita himbau bahwa, niat awal mendirikan pesantren itu kita harus patuh UU dan wadah NKRI. Juga harus tunduk pada aturan yang ditetapkan kemenag,”sebutnya.

Dikatakan adanya FKPP ini sangat membantu untuk menjembatani berbagai dialog atau diskusi terkait perkembangan dan persoalan pesantren yang jumlahnya mencapai 325 se Kabupaten Pati itu. 

Baca Juga: Angka Perceraian di Pati Tahun 2023 Meningkat, Didominasi Kaum Wanita Yang Mengajukan.

“Karena sejatinya di pondok itu pendalaman ilmu agama, dan karakter mulia. Maka kami bersama dengan tokoh masyarakat dan FKPP membuat flyer pendidikan ramah anak, agar tidak masuk paham radikal yang dilarang norma masyarakat,”tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *