Pembangunan Pondok Pesantren di Rutan Kelas I Cipinang: Wadah Pembinaan bagi Tahanan dan Narapidana

Peresmian Pondok Pesantren Rutan Cipinang (Sumber Foto. Kemnkumham)
Peresmian Pondok Pesantren Rutan Cipinang (Sumber Foto. Kemnkumham)

JurnalIndo.com – Pada Selasa, 9 Januari 2024, pembangunan pondok pesantren (ponpes) di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), telah resmi diresmikan. Ponpes yang diberi nama Darul At-Taubah ini menjadi fasilitas penting bagi para tahanan dan narapidana yang berada dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, bersama dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar, turut hadir dalam upacara peresmian pembangunan ponpes ini. Ibnu menyatakan bahwa ponpes ini akan menjadi pusat utama pembinaan bagi para tahanan dan narapidana selama mereka menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Cipinang. dilansir dari detik.com

“Dengan bersinergi dan bekerja sama, mari kita menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar siap kembali berkontribusi dalam masyarakat setelah masa pidana mereka selesai,” ujar Ibnu dalam keterangannya.

Peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat dan diharapkan ponpes ini dapat menjadi fasilitas tambahan yang berharga bagi para tahanan dan narapidana.

Namun, tidak semua tahanan dan narapidana langsung menjadi santri di ponpes tersebut. Ada proses seleksi yang harus diikuti oleh para tahanan dan narapidana sebelum mereka dapat menjadi santri di ponpes tersebut.

“Ikhtiar bersama dalam menjaga dan memelihara pondok pesantren ini menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta memberikan martabat, menjadi kunci untuk membentuk karakter yang kuat secara keagamaan bagi para tahanan dan narapidana yang nantinya akan kembali ke masyarakat,” tambah Ibnu.

Ponpes ini dilengkapi dengan beragam fasilitas pendukung, termasuk masjid, ruang belajar, blok asrama, perpustakaan, poliklinik, dan gazebo. Selain itu, terdapat pula sarana olahraga seperti lapangan basket dan lapangan sepakbola.

Pembangunan ponpes di dalam Rutan Kelas I Cipinang ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan dan narapidana untuk mendapatkan pembinaan secara holistik selama masa pidana mereka, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dengan kontribusi yang positif.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *