900 Calon Potensi DPTB, KPU Pati Sebut Didominasi dari Ponpes

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mencatat ada 900 calon potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah tersebut didominasi dari Pondok Pesantren (Jurnalindo.com)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mencatat ada 900 calon potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah tersebut didominasi dari Pondok Pesantren (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mencatat ada 900 calon potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah tersebut didominasi dari Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Margoyoso terlebih dari Desa Kajen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pati, Ahmad Adrik Yusri. Tentunya daftar calon potensi DPTB ini menjadi tugas prioritas dari KPU sendiri.

Sebelumnya jumlah DPTB itu belum pernah terpikirkan kalau sebanyak itu. Sehingga untuk mengatasi lonjakan DBTB, dirinya menginstruksikan kepada PPK Margoyoso bersama PPS di wilayah setempat agar segera melakukan tindakan berupa pendataan.

“PPK Margoyoso serta PPS Kajen dan sekitarnya sudah bergerak untuk mengantisipasi bagaimana mekanisme dalam menata agar sekiranya nanti sudah jadi DPTb itu sudah siap,” ucapnya usai Rakor DPTb Basis Pesantren, Selasa (9/1/2024).

Data 900 tersebut bersumber dari pendataan PPS kepada pengurus 18 pesantren yang berada di Kecamatan Margoyoso. Selain itu jumlah DPTB kemungkinan bisa bertambah.

Lantaran salah satu perusahan yang terletak di Desa Waturoyo karyawannya memilih tidak pulang sehingga kemungkinan besar menggunakan hak pilihnya di desa tersebut.

“Tapi setelah acara Rakor ini nambah lagi 2 pesantren yang mengajukan calon potensi DPTb. Sehingga ada kemungkinan nambah karena ada 2 pesantren yang mengajukan tadi. Lalu PT Misaja itu juga ada karyawan yang dari luar, itu ada sekitar 17 orang,” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari PPK Margoyoso bahwa Ponpes yang berada di Desa Kajen merupakan penyumbang terbanyak DPTB, Sehingga dalam hal ini, pihaknya mengarahkan data DPTB tersebut disebar di Desa-desa lain yang masih berdekatan.

“untuk DPTb, nantinya akan digeser ke desa sekitarnya. Seperti Desa Waturoyo, Margoyoso, Cebolek Kidul, Sekarjalak, Bulumanis Kidul, dan Bulumanis Lor,”paparnya

Namun apabila masih belum bisa mengcover, pihaknya mengarahkan agar data tersebut disebar lebih luas lagi yang terpenting masih dalam wilayah kecamatan Margoyoso.

“jumlah TPS di Desa Kajen itu ada 18. Kalau nanti masih tidak mencukupi, kita lebarkan lagi yang penting masih di Kecamatan Margoyoso,”saran Andrik

Dikatakan, Per 15 Januari 2024 dari pihak KPU Pati akan melakukan penutupan sementara Sidalih. Hal ini berkaitan dengan input data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Itu datanya dari PPK Margoyoso menyampaikan ada 400. jadi kira-kira kalau DPTb 900 ini data data TMS 400 bisa mengurangi data DPTb,” sambungnya.

Diketahui, asumsi ketika surat suara dicetak ada tambahan dua persen dari jumlah DPT. Tapi instruksi dari KPU RI ada kuota tambahan untuk DPTb menjadi lima persen. Dengan tujuan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah DPTb. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *