Ketapang jemput bola pelayanan BPHTB tingkatkan pendapatan daerah

jurnalindo.com – Pontianak, 27/9 – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) agar perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah yang maksimal Badan Pendapatan Daerah harus melakukan terobosan-terobosan yang bisa meningkatkan pendapatan yang lebih, salah satunya dengan cara jemput bola,” kata Wakil Bupati Ketapang, Farhan di Ketapang, Senin (26/9).

Dia menjelaskan kebijakan ini dilakukan mengingat pendapatan yang dihasilkan Pemkab Ketapang banyak berasal dari BPHTB, sedangkan pendapatan tersebut dari tahun ke tahun sudah menurun, karena banyak perusahaan yang sekarang tidak lagi melakukan proses jual beli.

“Jadi untuk mengantisipasi hal tersebut kami harus sudah mulai ekspansi mendapatkan sumber pendapatan lainnya, dan harus melakukan perencanaan dan penetapan target pendapatan secara akurat,” ujarnya.

Dia menambahkan langkah jemput bola dimulai dari pengelolaan proses penerimaan pajak daerah melalui sistem yang terintegrasi dengan stakeholder terkait, termasuk di dalamnya masyarakat selaku wajib pajak, hingga evaluasi setiap triwulan pelaksanaannya.

“Pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait telah menjalin kerja sama dengan salah satu instansi vertikal. Dalam membantu serta mendampingi Pemkab Ketapang untuk melakukan verifikasi dan penagihan pajak daerah,” katanya.

Pemkab Ketapang juga mendorong digitalisasi daerah melalui elektronifikasi transaksi pendapatan, diantaranya dengan memanfaatkan penggunaan kanal digital dalam memberikan kemudahan pada pelayanan pajak daerah kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Serta melalui ekstensifikasi pajak daerah, yaitu dengan melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak daerah, seperti melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memanfaatkan air tanah dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan target pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,7 triliun.

“Sumbernya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

Target tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp200,3 miliar serta pendapatan transfer Rp1,5 triliun bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *