Breaking News
1.700 Hektare Dan 40 Desa Dilanda Kekeringan, Pati Siapkan Status Darurat Bencana Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Tersangka Dugaan Pencurian Mesin Kapal Akhirnya Ditangkap Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari

Antisipasi Wabah PMK, Bantul Tidak Terima Ternak dari Luar Daerah

jurnalindo.com – Bantul – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk sementara tidak menerima ternak dari luar daerah antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini telah ditemukan di sejumlah daerah.

“Kami juga mempertegas, bahwa Kabupaten Bantul tidak akan menerima ternak dari daerah-daerah yang sudah ditemukan terjangkit PMK seperti dari Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo usai pemeriksaan ternak di kandang sapi wilayah Sanden, Bantul, Rabu.

Menurut dia, langkah tersebut sebagai antisipasi agar wabah tersebut tidak menyebar ke Bantul yang saat ini belum ditemukan, dan harapannya ternak-ternak di Bantul bebas dari PMK menjelang hari raya Idul Adha yang ada pemotongan hewan kurban.

Dia mengatakan, sedangkan untuk ternak dari luar daerah yang belum ditemukan wabah PMK, pihaknya akan selektif yaitu dengan meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan guna memastikan kondisi kesehatan ternak itu.

“Kita sementara tidak memberikan SKKH untuk keluar ternak, dan ternak masuk pun SKKH itu harus ada, dan itu pun sementara ternak kita isolasi, kita sendirikan dengan ternak yang ada,” kata.

Dengan demikian, kata dia, selain untuk memastikan kondisi kesehatan ternak ketika sudah berada di kandang kelompok, ketika nantinya terkena penyakit apapun tidak menular ke ternak lain.

“Jadi apakah ternak itu yang datang atau masuk ke Bantul benar-benar sehat atau tidak harus dipastikan, karena terus terang Bantul sudah kejepit, Kulon Progo sudah ada PMK yang kebetulan hanya dekat di daerah Galur, jadi jangan sampai masuk Bantul,” katanya.

Dia juga mengatakan, sudah membentuk tim URC (unit reaksi cepat) di masing masing kecamatan di Bantul yang dikoordinatori dokter-dokter hewan di pusat kesehatan hewan (Puskeswan), yang bertugas rutin memantau dan memeriksa kondisi ternak di wilayahnya.

“Dan pemeriksaan ini salah satu bentuk kegiatan kami mewujudkan Bantul bebas PMK. Jadi masyarakat Bantul tidak usah ragu untuk Idul Adha, Insya Allah ternak di Kabupaten Bantul sehat,” katanya. (ara/reno)