Waspada Leptospirosis, Kasus di Pati Tembus 172 dalam Lima Bulan

Jurnalindo.com, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap leptospirosis seiring meningkatnya jumlah kasus penyakit tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 172 kasus leptospirosis ditemukan di Kabupaten Pati.

Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Pati, Yanti, mengatakan tren kasus leptospirosis terus mengalami kenaikan. Pada 2022 tercatat sebanyak tujuh kasus, kemudian meningkat menjadi 22 kasus pada 2023. Jumlah tersebut kembali melonjak menjadi 61 kasus sepanjang 2025.

“Kasus leptospirosis biasanya meningkat pada awal tahun saat musim penghujan. Kabupaten Pati sebagai daerah pertanian memiliki kelompok masyarakat yang cukup rentan, terutama petani, nelayan, dan pekerja tambak yang sering bersentuhan dengan lingkungan yang berpotensi tercemar urine tikus,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (24/6/2026).

Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira yang ditularkan melalui urine tikus. Penularan dapat terjadi ketika bakteri masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka yang terpapar air atau tanah yang telah terkontaminasi. Selain itu, makanan dan minuman yang terkena urine tikus juga berisiko menjadi media penularan.

Yanti menuturkan, kasus serupa pernah ditemukan di daerah lain. Di Semarang, misalnya, terdapat kasus yang diduga berasal dari kaleng minuman yang terkontaminasi urine tikus dan dikonsumsi tanpa dibersihkan terlebih dahulu.

“Di Semarang pernah ditemukan kasus yang diduga berasal dari kaleng minuman yang terkena urine tikus dan tidak dicuci terlebih dahulu sebelum dikonsumsi,” katanya.

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Pati, angka kematian akibat leptospirosis juga masih menjadi perhatian. Pada 2025 tercatat 17 kematian akibat penyakit tersebut. Sementara hingga tahun 2026 ini, Dinkes terus memperkuat pemantauan dan penanganan kasus untuk menekan risiko kematian.

Gejala leptospirosis umumnya berupa demam, mual, muntah, serta keluhan yang menyerupai flu, demam berdarah, maupun tifus. Namun, terdapat gejala khas berupa nyeri atau kekakuan pada otot betis serta mata yang tampak merah atau menguning.

Menurut Yanti, kondisi penderita dapat memburuk apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis. Pada kasus berat, leptospirosis dapat menyebabkan gangguan fungsi ginjal yang ditandai dengan menurunnya produksi urine.

“Kalau sudah berat biasanya produksi urine berkurang karena ginjal mulai mengalami gangguan. Karena itu masyarakat yang mengalami gejala tersebut segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Untuk menekan angka kasus dan kematian, Dinkes Kabupaten Pati terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa, kecamatan, dan puskesmas. Upaya deteksi dini terhadap kasus suspek leptospirosis juga diperkuat agar pasien dapat segera memperoleh pengobatan yang tepat.

Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan alat pelindung diri saat bekerja di sawah maupun tambak, mencuci tangan sebelum makan, membersihkan luka yang terkena air sawah, serta menyimpan makanan dan minuman di tempat tertutup.

Selain itu, pengendalian populasi tikus secara terpadu juga perlu dilakukan. Tikus yang mati disarankan untuk dibakar atau dikubur setelah diberikan kaporit atau disinfektan guna mencegah penyebaran penyakit.

“Kematian akibat leptospirosis sebenarnya bisa dicegah apabila penderita mendapatkan penanganan secara dini dan sesuai standar. Karena itu jangan menunggu kondisi parah untuk berobat,” tegas Yanti. (Juri/Jurnal)