Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Menkominfo Pastikan Jaringan Komunikasi Di Ajang MotoGP 2022 Lancar

Jurnalindo.com – Mataram – Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo memastikan konektivitas jaringan komunikasi di ajang Pertamina Grand Prix Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022, dengan lancar.

Johnny G Plate melalui keterangan tertulisnya, di Mataram, Minggu.mengatakan “Berdasarkan pengukuran kecepatan, jaringan telekomunikasi yang diberikan sangat cepat dan sangat mencukupi kebutuhan selama MotoGP Mandalika 2022,”.

Johnny memberikan keterangan tersebut dalam sambutan di Network Operation Center (NOC) Telkom Group di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Secara lengkap, kecepatan akses internet jaringan 4G untuk aktivitas unggah atau unggah berada di kisaran 100 Mbps. Kemudian aktivitas unduh atau unduh di kisaran 25 Mbps.

Sedangkan akses internet jaringan 5G untuk aktivitas unggah berada di kisaran 788 Mbps dan aktivitas unduh berada di kisaran 127 Mbps.

Menkominfo menjelaskan menyediakan empat jaringan tulang punggung telekomunikasi, yakni satu jaringan utama dan tiga jaringan yang menjadi cadangan.

Dengan sinergi antarjaringan tulang punggung itu, kata dia, membuat akses konektivitas telekomunikasi menjadi lebih cepat.

“Ini luar biasa, yang menggambarkan bahwa konektivitas yang dibangun Kominfo saling terhubung dengan baik,” ujarnya.

Dalam pelayanannya, Kominfo juga memberikan spektrum-spektrum frekuensi khusus tambahan, yaitu dengan memberikan izin sementara di spektrum frekuensi 3,5 Gigabyte (GB) untuk 4G.

Sedangkan, jaringan 5G, Kominfo memberikan izin sementara di frekuensi 2.3 GB yang khusus diberikan untuk ajang Mandalika.

“Memberikan layanan izin sementara spektrum frekuensi,” ucap dia.

Lebih lanjut Johnny mengatakan bahwa semua langkah tersebut akan terus dilakukan secara optimal dalam beberapa waktu ke depan dengan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan.

Dengan demikian, jaringan telekomunikasi yang saling bersinergi tersebut dapat memberi dukungan satu sama lain.

Hasilnya, jaringan telekomunikasi yang berada di seluruh Indonesia, termasuk di Mandalika dapat dilakukan secara optimal serta digunakan untuk kegiatan produktif oleh seluruh elemen masyarakat di manapun.

“Konektivitas jaringan telekomunikasi berikutnya di masa mendatang kita optimis akan lebih baik,” katanya.

Namun, Menkominfo meminta masyarakat agar memahami jika ada hambatan dalam melakukan komunikasi. Karena adanya penggunaan akses jaringan dalam waktu bersamaan oleh banyak pengguna.

“Walaupun kapasitasnya sudah besar tapi jika digunakan oleh banyak orang secara bersamaan, mungkin akan ada sedikit hambatan, harap dimaklumi,” ujar Johnny.(Ara/Aniq)