Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

PT BNI Optimalkan KAWAN Guna Meriahkan MotoGP Mandalika 2022

Jurnalindo.com – Jakarta – Seiring dengan gelaran kompetisi balap motor tingkat dunia MotoGP Mandalika 2022. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali melakukan gebrakan dari sisi pasokan penginapan wisata dengan mengoptimalkan Kawasan Wisata Anak Negeri (KAWAN).
“Melalui program ini pula kami berkomitmen untuk tanpa nilai bersama dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals,” kata Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Minggu.
KAWAN BNI merupakan kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di destinasi superprioritas Indonesia.

Dengan program ini, diharapkan wisata berbasis komunitas berkelanjutan dapat berkembang, memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Mucharom melanjutkan BNI memiliki 11 unit homestay di Dusun Rangkep Satu, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, yang dapat dijadikan sebagai alternatif akomodasi bagi wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut, terutama saat gelaran MotoGP Mandalika 2022 berlangsung di Sirkuit Mandalika.
Selama pagelaran MotoGP 2022, unit homestay BNI di Dusun Rangkep Satu hanya lima menit dari lokasi sirkuit Mandalika telah terisi penuh.

Di samping itu, BNI juga telah memberikan bantuan infrastruktur yaitu pekerjaan rabat jalan di area homestay Dusun Rangkep Satu sehingga dapat memudahkan pengunjung/wisatawan dan masyarakat setempat untuk mengakses lokasi homestay BNI.
“Bantuan lainnya yang telah diberikan BNI seperti pekerjaan sumur bor dan pompa serta pembangunan sentra UMKM yang nantinya akan berguna untuk memasarkan produk UMKM serta menjadi sentra pelatihan bagi UMKM di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah,” ucapnya.

BNI juga mengadakan program apresiasi bagi para nasabah dengan memberikan kesempatan untuk nasabah kartu kredit, tabungan, dan deposit untuk menyaksikan langsung MotoGP Mandalika 2022.
Tak hanya nasabah, BNI juga mengajak warga sekitar yang kurang mampu untuk menyaksikan ajang balap MotoGP seri kedua di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 19-20 Maret 2022.
BNI berharap program tersebut dapat menjadi harapan bangkitnya perekonomian di tengah situasi pandemi COVID-19 Tanah air, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Yang terpenting bagi kami adalah mengapresiasi nasabah sekaligus memeriahkan ajang balap dunia paling bergengsi ini. Kami pun berharap ini menjadi momentum untuk dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan pemulihan ekonomi lebih baik khususnya di daerah Nusa Tenggara Barat, Bali, dan sekitarnya,” jelas dia.
(Ara/Aniq)