Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Bupati Bungo Jambi: Minta Warga Tak Panik Beli Sembako Jelang Ramadhan

Jurnalindo.com – Bungo, Jambi – Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas sembako, Pemerintah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi meminta warga di daerah itu tidak panik atau berlebihan dalam melakukan pembelian kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan.

“Masyarakat jangan memicu panic buying, pemerintah tetap menjaga ketersediaan bahan pokok serta kebutuhan warga lainnya,” kata Bupati Bungo H Mashuri saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pangan dan Tim Pengendalian Infalasi Daerah ( TPID) Kabupaten Bungo di Muarabungo, Jumat.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur Jambi tentang antisipasi ketersediaan komoditi dan lonjakan harga bahan pangan strategis pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/ 2022 M. Kabupaten Bungo merupakan satu dari dua kota pantauan indeks harga konsumen (IHK) di Provinsi Jambi.

Bupati meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Kabupaten Tebo terus melakukan monitoring, serta tim teknis melakukan langkah stabilitas pasokan dan permintaan pasar dengan berkoordinasi dengan distributor dan pemasok kebutuhan pokok masyarakat.

“Tim harus turun ke lapangan setiap hari untuk memastikan pasokan lancar. Pantau hingga ke pemasok barangnya, sehingga kita bisa memastikan barangnya ada,” kata Bupati Mashuri.

Ia juga meminta agar di pasaran tidak ada ketergantungan kepada salah satu pemasok saja, artinya perlu banyak pemasok sehingga semuanya bisa terjaga.

“Jangan tergantung dengan satu pemasok saja, selain pasokan terjaga juga harganya tidak naik atau standar,” katanya.

Terkait komoditas yang paling diburu warga pada bulan puasa yakni daging baik sapi, kerbau maupun daging ayam menjadi perhatian Bupati Mashuri. Ia memantau pergerakan harga daging sapi dan kerbau yang mengalami kenaikan. Namun, ia meminta agar kenaikan tidak melampaui Rp120.000 per kilogram.

“Mulai Sabtu (19/3) besok harga daging sapi dan kerbau paling tinggi Rp120.000,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo Sopyan Ma’as, mengakui ada lonjakan permintaan dan harga sembako pasar di daerah itu. Penyebabnya adalah masyarakat yang menghadapi kesiapan bulan Ramadhan dan Idul Fitri, adanya tradisi sahur dan buka puasa, budaya mudik lebaran, dan juga menyiapkan stok menghadapi Idul Fitri.

Sementara itu perwakilan distributor yang diwakili oleh distributor Toko Sentosa, Toko Setia, KT menyampaikan ketersediaan sembako tidak ada masalah dan barang tersedia cukup sampai habis lebaran. Kecuali kedelai, gandum, tepung mengalami kenaikan tapi tidak begitu signifikan.

Laporan Bulog Depot Bungo-Tebo menyampaikan stok beras di gudang baik medium maupun premium jumlah 712 Ton dan perkiraan cukup untuk Kabupaten Tebo dalam empat bulan ke depan. Selain itu daging beku masuk 7.700 ton, gula dalam perjalanan 10 ton, minyak goreng dalam perjalanan dari Jambi 3.000 ton, tepung tapioka premium 2 ton dengan harga Rp.9.200 per kilogram. ( Ara/Aniq)