Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Bank Mandiri Dorong Generasi Muda Terampil dan Melek Digital

Jurnalindo.com – Solo – Guna meningkatkan inklusi keuangan digital di dalam negeri BUMN, sektor perbankan Bank Mandiri konsisten mendorong generasi muda terampil dan melek digital .

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas di sela peninjauan fasilitas STP oleh Presiden Jokowi di Solo, Jumat. Mengatakan “Komitmen ini ditunjukkan perseroan lewat pembangunan Mandiri Digipreneur Hub (MDH) di Kawasan Solo Techno Park (STP) yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda terampil, adaptif, serta melek digital,”.

Ia mengatakan Mandiri Digipreneur Hub didesain untuk menjadi tempat inkubasi, pelatihan, dan sosialisasi digital terkait kewirausahaan bagi UMKM dan wirausaha digital bagi milenial.

Pihaknya berharap MDH dapat menjadi lokasi pilihan utama baik para pegiat digital maupun pelaku usaha rintisan untuk menjalin kolaborasi menggarap peluang usaha maupun hanya untuk berdiskusi.

Menurut dia, pembangunan MDH tersebut sejalan dengan keinginan para pemangku kepentingan nasional agar Indonesia dapat menyiapkan generasi milenial yang unggul dan mampu bersaing untuk mempercepat transformasi digital di bidang kewirausahaan dan wirausahawan digital.

“Apalagi pada tahun ini Indonesia dipercaya sebagai Presiden G20, dengan salah satu tema yang diusung adalah mengenai transformasi digital. Kami sangat berharap keberadaan MDH dan STP ini dapat menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam mendukung UMKM naik kelas, membangun generasi milenial yang akan menjadi aktor utama dari transformasi digital di tanah air,” katanya.

Baca juga: Kemenkop-UKM Hadirkan Katalog Produk UMKM Dalam Ajang Motogp Mandalika

Selain itu, Bank Mandiri juga berkolaborasi dengan Solo Techno Park (STP) untuk pembuatan aplikasi super Indonesia Digital Technopark. Aplikasi ini akan menghadirkan tiga solusi, mulai dari platform pasar digital (e-commerce), pelatihan digital (e-training), dan talent hub yang dapat mempertemukan penyedia lapangan kerja dengan calon tenaga kerja.

“Aplikasi ini didesain untuk membuka peluang yang lebih besar kepada pelaku UMKM untuk bersaing di pasar digital, terutama dengan dukungan SDM yang berkualitas. Ini semua akan menciptakan sebuah ekosistem UMKM berbasis digital yang lengkap dan berkesinambungan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan dukungan lain untuk pengembangan UMKM, di antaranya melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan dalam pemasaran.

“Dengan kredit usaha rakyat misalnya, Bank Mandiri dapat membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan khusus yang dijamin oleh pemerintah sehingga dapat terjangkau dan tidak memberatkan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bank Mandiri juga merealisasikan janji dukungan kepada para atlet nasional penyandang disabilitas berupa penyerahan bantuan satu unit bus ramah difabel kepada National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

Dibiayai oleh program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Bank Mandiri, bus yang dilengkapi teknologi canggih berupa lift portabel standar internasional yang merupakan impor dari Jepang tersebut diserahterimakan kepada Ketua NPC Indonesia Senny Marbun. (Ara/Aniq)