Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Kualitas Beras Solok Tingkatkan Ekonomi Petani

jurnalindo.com – SOLOK – Epyardi Asda Bupati Solok, Sumatera Barat mengembangkan kualitas beras Solok varietas beras Cisokan dan Anak Daro yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi para petani di daerah itu.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah menjalin kerja sama dengan PT Food Station Jakarta dalam rangka mengembangkan potensi pertanian yang ada untuk memajukan perekonomian masyarakat setempat,” kata Epyardi di Solok, Rabu.

Ia juga mengatakan PT Food Station Jakarta telah melakukan kunjungan untuk melihat langsung hasil dari pemurnian beras Solok dengan menanam bibit padi varietas Cisokan dan Anak Daro serta melihat kondisi pertanian di Kabupaten Solok pada Selasa (1/3) lalu.

Benih padi dengan varietas Cisokan dan Anak Daro yang telah berindikasi Geografis (IG) tersebut adalah hasil kerja sama pemerintah Kabupaten Solok dengan pihak Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) Sumatera Barat.

Ia berharap setelah mengunjungi Kabupaten Solok, PT Food Station Jakarta bersedia memberikan pendampingan kepada petani dalam hal budidaya, paska panen, produksi selanjutnya dengan jaringan yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Baca juga: Kelompok Tani Sri Rejeki Kota Kediri : Kembangkan Varietas Padi Sehat

“Kami juga berharap nantinya PT Food Station memberikan pendampingan penggunaan pupuk organik kepada petani dan memberikan pendampingan untuk produksi,” ujar dia.

Selain itu, bupati Solok juga berupaya akan mencarikan investor untuk pengadaan pabrik beras di daerah itu. “Kalaupun nanti kita tidak menemukan investor dari Solok maka kita akan mencarikan di daerah lain,” kata dia.

Di samping itu, saat ini pemerintah Kabupaten Solok sudah menyiapkan sebanyak 80 ton benih padi berlabel biru yang akan disebar kepada seluruh petani di daerah Kabupaten Solok.

“80 ton bibit ini sudah siap disebarkan kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Solok untuk mereka tanam,” kata dia.

Epyardi meyakini, adanya kunjungan Food Station Jakarta ke Kabupaten Solok ini, akan membuat beras Solok varietas Cisokan dan Anak Daro ke depannya masuk ke dalam beras khusus dengan harga jual yang cukup tinggi dari harga biasanya.

“Kami berharap ke depan PT Food Station yang akan memasarkan beras hasil panen petani di Kabupaten Solok. Bahkan mereka menjamin minimum untuk tahap awal ini mereka akan membantu memasarkan sekitar 200 hingga 500 ton per bulan untuk varietas Cisokan dan Anak Daro,” kata dia.(ara/Reno)