News  

Pemkab Manokwari : Bantuan agar digunakan untuk kepentingan pendidikan

Jurnalindo.com, Manokwari, 07/11 – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, meminta siswa yang mendapat bantuan agar menggunakan dana hanya untuk urusan pendidikan.

Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat Manokwari Olipas Nuham di Manokwari, Senin, mengatakan, Dana Bantuan Pendidikan harus dimanfaatkan secara optimal agar siswa yang masih kuliah diharapkan segera tamat dan bisa mengabdi di kabupaten.

“Kalau dipakai untuk pendidikan mahasiswa pasti tidak akan cepat selesai. Kalau sudah dikasih bantuan lalu mereka ternyata lama menyelesaikan studinya, kami bisa curiga bahwa itu digunakan untuk hal-hal lain,” ujar Oliphas.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin, menyerahkan bantuan pendidikan tahap kedua tahun 2022 kepada 262 siswa secara simbolis di kantor Bupati Manokwari.

Bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Manokwari (Perpop) untuk Diploma III sebesar Rp. 3 juta, Strata Sosial 1 Rp. 5 juta, Strata non-teknis.

Baca Juga: Membanggakan, 19 ASN wakili Kafilah Sulsel di ajang MTQ Korpri 2022

Mahasiswa yang sebelumnya mendapat bantuan itu mengajukan penawaran kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan memasukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Manokwari beserta nomor rekening dan berkas penunjang akademik lainnya.

Penerima manfaat, yang disebut Oliphas, tersebar tidak hanya di Manokwari tetapi juga di wilayah studi lain di Indonesia, seperti Yogyakarta.

Hermos Endo, Gubernur Manokwari, menilai masih banyak siswa yang kurang menghargai biaya pendidikan yang ditawarkan orang tuanya.

Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik hanya untuk kepentingan pendidikan.

“Saya doakan agar anak-anak kita mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan kembali mengabdikan diri untuk Manokwari,” ungkap Hermus. (Slmn/Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *