News, Oase  

Advokat M Ansyariyanto Taliki Cabut Permohonan Uji Materi Cuti Kampanye Presiden dari MK

referensi gambar dari (himpaudijatim.or.id)
referensi gambar dari (himpaudijatim.or.id)

Jurnalindo.com – Advokat M Ansyariyanto Taliki mencabut permohonan uji materi terkait aturan cuti kampanye Presiden dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ansyariyanto menjelaskan bahwa pencabutan gugatan ini dilakukan karena dirinya sedang menangani perkara lain di Makassar, yang jadwal sidangnya bertabrakan dengan agenda di MK.

“Alasannya karena masih ada sidang di Makassar sehingga agendanya bertabrakan. Jadi, yang di MK dicabut. Suratnya akan dikirim menyusul karena masih ada persidangan di pengadilan (lain) di Makassar,” kata Ansyariyanto kepada Majelis Sidang Panel MK, sebagaimana dikutip dari situs resmi MK, Jumat (5/7/2024). dilansir dari detik.com

Pencabutan gugatan tersebut disampaikan Ansyariyanto dalam sidang kedua untuk perkara nomor 37/PUU-XXII/2024 yang digelar pada Senin (1/7). Pemohon mengikuti sidang tersebut secara daring.

Sebelumnya, Ansyariyanto mengajukan gugatan terhadap Pasal 299 UU Pemilu ke MK. Dalam gugatannya, ia meminta agar jadwal kampanye presiden diumumkan kepada publik.

Pasal 299 UU Pemilu menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Namun, pemohon meminta MK untuk memberikan penafsiran konstitusional atas pasal tersebut dengan menambahkan bahwa proses cuti kampanye harus diumumkan kepada publik melalui stasiun televisi nasional.

“Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye dengan proses cuti yang diumumkan ke publik dalam stasiun televisi nasional,” demikian isi permohonan dalam berkas yang dilihat di situs resmi MK, Kamis (1/2).

Ansyariyanto menilai bahwa pasal a quo bertentangan dengan Pasal 6A ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Sidang pendahuluan perkara ini telah digelar pada 18 Maret 2024 lalu.

Dengan dicabutnya permohonan ini, MK tidak lagi melanjutkan proses uji materi terhadap Pasal 299 UU Pemilu terkait cuti kampanye Presiden. Ansyariyanto berharap dapat fokus pada perkara yang sedang ditanganinya di Makassar.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *