Jurnalindo.com, – Trauma yang dialami korban dugaan bullying di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsop3akb) Pati memastikan korban akan mendapat pendampingan psikologis hingga proses hukum kasus tersebut selesai.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinsop3akb Pati, Hartono, mengatakan pendampingan psikologis awal dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya masih menyesuaikan jadwal dengan kondisi dan waktu korban.
“Nanti mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita sesuaikan dengan waktunya dari korban. Kita akan melakukan pendampingan psikologis awal,” ujar Hartono saat ditemui di Dinsop3akb Pati, Selasa (4/8/2026).
Menurut Hartono, pendampingan terhadap korban tidak berhenti setelah kondisi psikologis awal ditangani. UPTD PPA akan terus melakukan pendampingan hingga kasus tersebut selesai, termasuk apabila proses hukum berlanjut sampai putusan pengadilan.
“Pendampingan itu kita sampai kasus ini selesai dan korban ini benar-benar bisa mandiri. Kalau memang sampai selesai sampai putusan pengadilan, kita akan memantau sampai tiga bulan,” jelasnya.
Hartono menilai kondisi korban memang membutuhkan pendampingan khusus. Selain mengalami luka fisik hingga menyebabkan dua jari tangan kiri putus, korban juga mengalami trauma akibat insiden tersebut.
“Korban (anak ini) perlu pendampingan psikologisnya dan Peksos,” katanya.
UPTD PPA Dinsop3akb Pati sebelumnya juga telah melakukan asesmen awal terhadap korban. Proses tersebut dilakukan bersama Astuti Foundation pada Senin (3/8/2026).
“Hari Senin kemarin tim dari UPTD juga dari Astuti Foundation sudah meluncur ke sana, mereka sudah melakukan asesmen awal dari kasus ini,” terangnya.
Kondisi psikologis korban yang belum pulih juga disampaikan anggota keluarganya, Sulistyono. Ia mengatakan korban masih merasa takut ketika berada di sekitar lingkungan sekolah.
“Adiknya masih trauma. Kemarin saja lewat dari sekolahnya kayak takut gimana. Ketemu gurunya saja takut,” ujar Sulistyono.
Tak hanya trauma, keluarga korban juga menyayangkan belum adanya inisiatif permintaan maaf dari pihak keluarga yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari keluarga pelaku tidak ada inisiatif meminta maaf ke keluarga korban,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan bullying tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026). Peristiwa bermula ketika korban naik pagar menuju tempat wudu.
Dalam insiden tersebut, tangan korban terjepit hingga menyebabkan dua jari tangan kirinya putus. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (Juri/Jurnal)











