Sejarah Hari Buruh Internasional, 1 Mei Jadi Pengingat Sejarah May Day, Berikut Penjelasanya

JurnalIndo.com – Jakarta, 01/05 – 1 Mei Hari apa? Menurut peraturan pemerintah, 1 Mei Hari Buruh adalah hari libur nasional, Pengaturan hari kerja tertuang dalam Keputusan Presiden No. 24/2013 menetapkan May Day sebagai hari libur nasional.

Sejarah Hari Buruh, juga dikenal sebagai Hari Buruh, adalah hari libur tahunan yang muncul sebagai upaya gerakan Serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para pekerja.

Hari Buruh 2023 kini bertepatan dengan Senin 1 Mei 2023. Tanggal 1 Mei diperingati sedunia sebagai Hari Buruh Internasional, tidak hanya di Indonesia.

Baca Juga: Kalian Harus Tahu, Inilah 7 Tuntutan Hari Buruh 2023, May Day

Tahun demi tahun, peringatan May Day menjadi ajang bagi para pekerja untuk menegaskan hak-hak mereka atas upah, tunjangan, jam kerja dan tunjangan lainnya.

Pada abad ke-19, banyak perusahaan di Amerika Serikat memaksa pekerjanya bekerja 14 hingga 18 jam sehari.

Karyawan mengajukan permohonan bantuan sosial melalui asosiasi atau serikat pekerja profesional.

Baca Juga: Hindari titik Ini Untuk Wilayah Jakarta, Bentar Lagi Ada Demo Hari Buruh Internasional

Pada tanggal 1 Mei 1886, puluhan ribu pekerja di seluruh Amerika Serikat melakukan pemogokan bersama anak dan istri mereka. Massa buruh yang dimulai dengan ribuan orang menyusut menjadi ratusan orang.

Saat polisi yang berjumlah 180 orang datang menghentikan aksi, Saat pembicara terakhir turun dari mimbar, sebuah bom meledak di garis polisi.

Pelaku pengeboman ini masih belum diketahui, namun merupakan insiden paling berdarah dalam sejarah Hari Buruh.

Delapan pelaku didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman mati. Tragedi May Day membangkitkan simpati di seluruh dunia.

Itulah sejarah singkat perayaan Vapu atau Vapu selama ini, namun di Indonesia merupakan hari libur nasional sejak tahun 2013. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *