Kalian Harus Tahu, Inilah 7 Tuntutan Hari Buruh 2023, May Day

JurnalIndo.com – Jakarta, 01/05 – Partai Buruh telah menyiapkan tujuh tuntutan yang akan disampaikan pada upacara peringatan Hari Buruh atau May Day pada Senin (1 Mei 2023).

Diantaranya adalah UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, UU Kesehatan untuk mengakhiri outsourcing dan masalah gaji.

Rencananya, hingga 50.000 orang yang tergabung dalam kelompok buruh akan mengikuti aksi demo peringatan May Day besok Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Hindari titik Ini Untuk Wilayah Jakarta, Bentar Lagi Ada Demo Hari Buruh Internasional

Kelompok kerja yang terlibat dalam aksi tersebut antara lain Konfederasi Sentral Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Sentral Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Sentral Serikat Pekerja Indonesia (KPBI) dan Serikat Petani Indonesia. 

“Sudah terkonfirmasi, sebanyak 50.000 akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin, 1 Mei 2023,” kata Said Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (29/4/2023), yang dikutip Tribun Jogja.

Said mengatakan Aksi May Day akan dimulai pada 1 Mei pukul 09.30 WIB dan 12.30 WIB.

Baca Juga: 10 Ucapan Paling Popupuler di Hari Buruh Internasional, May Day

Selain di Jakarta, event Mei ini akan berlangsung serentak di 38 provinsi seluruh Indonesia. 

Berikut 7 tuntutan tersebut :

  1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptakerja
  2. Cabut Parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi
  3. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
  4. Tolak RUU kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain
  6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja
  7. Hapus outscorsing dan tolak upah murah (HOSTUM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *