Presiden Partai Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP Ditolak

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengancam untuk melancarkan mogok nasional jika pemerintah tetap bersikeras menaikkan Upah Minimum Provinsi (Sumber foto : Bisnis.com)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengancam untuk melancarkan mogok nasional jika pemerintah tetap bersikeras menaikkan Upah Minimum Provinsi (Sumber foto : Bisnis.com)

Jurnalindo.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengancam untuk melancarkan mogok nasional jika pemerintah tetap bersikeras menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 di bawah 15 persen. Ancaman ini diungkapkan dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 November 2023.

Said Iqbal menegaskan bahwa mogok nasional bukanlah tindakan sembarangan, melainkan langkah yang diperlukan agar pemerintah mendengarkan tuntutan dari serikat buruh. “Bilamana usulan unsur dari serikat buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,” kata Said Iqbal.

Ia menjelaskan bahwa Mogok Nasional adalah istilah dalam serikat buruh dan memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Serikat Buruh. Pasal 4 UU 21/2000 menyatakan fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan.

Mogok Nasional, menurut Said Iqbal, akan melibatkan seluruh buruh dalam satu pabrik secara nasional dengan melakukan penghentian produksi, keluar dari pabrik, serta melakukan unjuk rasa di berbagai lokasi strategis seperti kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan Istana Negara.

Presiden Partai Buruh ini menekankan bahwa aksi Mogok Nasional akan dilakukan selama dua hari di antara 30 November hingga 13 Desember 2023. Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, menghentikan produksi di pabrik dan perusahaan agar pemerintah bersedia berunding.

Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi mogok ini merupakan suatu hal legal dan lazim yang telah dilakukan di beberapa negara. Dia mencontohkan kasus pemogokan oleh United Auto Workers (UAW) di Amerika yang berakhir dengan kenaikan upah 30 persen setelah hampir satu bulan pemogokan.

Ancaman mogok nasional tersebut menjadi sorotan karena diarahkan sebagai respons terhadap penolakan usulan kenaikan UMP yang diajukan oleh serikat buruh. Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi ini merupakan upaya terakhir setelah permintaan buruh tidak diindahkan oleh pemerintah. (Tempo/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *