Kronologi Orang Tua Siswa Potong Rambut Sang Guru

Jurnalindo.com – Sebuah kejadian di mana orang tua siswa memotong rambut guru secara paksa di kelas menjadi viral di media sosial.

Dimana orang tua siswa bertindak balas dendam karena sang guru telah mendisiplinkan anaknya dengan memotong rambutnya.

Dari postingan di akun Facebook Insan Dai yang dilansir media pada Kamis, 19 Desember 2022, diketahui peristiwa dimana wali murid terpaksa memotong rambut gurunya terjadi di sebuah sekolah dasar di wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo. , Gorontalo.

Baca Juga: Bio Farma pastikan keamanan data pelanggan

Menurutnya, guru mendisiplinkan siswa dengan menggunting rambut karena diingatkan berulang kali sesuai aturan sekolah.

Mengutip dari inriau.com Sayangnya, orang tua siswa yang sedang didisiplinkan tidak terima dan datang dengan arogan ke sekolah dan memotong rambut gurunya dengan paksa.

Berikut postingan lengkap dari akun facebook Insan Dai.
Assalamu Alaikum Wr.Wb. Selamat Siang sahabat DUMAI. postingan saya kali ini hanya menguak misteri tentang tenggelamnya Kasus pencorengan martabat seorang Guru diawal tahun 2023. sungguh miris sekali yach..dimana seorang Guru (tenaga Pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum Orang Tua Siswa dimana Guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah, pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya oknum orang tua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di didalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini..

Baca Juga: Dispertan Pati, Sebut Sebanyak 828 Hektar Ikut Asuransi
kejadian ini terjadi pada minggu lalu..pertanyaa Saya adalah?
1. Apakah masalah ini sengaja didiamkan karena sudah ada Surat Pernyataan, sementara Surat pernyataan konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan Pak Guru, kop surat pernytaan Orang tua yang tanda tangan Pak Guru.
2. PGRI Paguyaman ko Bungkam Yach…? konon katanya sudah dimediasi tapi ko hanya berakhir dengan damai..
3. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak2 terkait maka kami akan atas nama seluruh guru akan menindaklanjuti
permasalahan ini.
4. Apakah Sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya
saya menghimbau seluruh pemerhati pendidikan dimana saja berada jika ini dibiarkan maka akan kasus yang serupa dikemudian hari.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *